Harapan Adrianus Meliala Penataan PKL Jakarta Tak Seperti Tanah Abang
Ia pun berharap penataan PKL di wilayah lain di Jakarta tak bernasib sama dengan wajah PKL Tanah Abang
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Ombudsman RI (ORI) Andrianus Meliala mengharapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat mengatur menata pedagang kaki lima (PKL) secara serius.
Ia pun berharap penataan PKL di wilayah lain di Jakarta tak bernasib sama dengan wajah PKL Tanah Abang.
"Moga-moga jangan seperti Tanah Abang saja," kata Adrianus di kantor ORI, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (10/3/2018).
Ombudsman menilai ada yang salah dalam kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan menutup sebagian jalan di Tanah Abang.
Ia menegaskan Ombudsman akan kekeuh mengirimkan rekomendasi pada Pemprov DKI agar bisa mengkaji ulang penataan kawasan Tanah Abang.
"Sekali lagi kami mengeluarkan rekomendasi yang dikeluarkan itu mengikat dan final. Artinya ada daya paksanya. Maka apa yg kami lakukan sekarang hanyalah saran saja, tidak memiliki implikasi hukum apa-apa, yang kami harapkan dengan teguran, (bisa) berubah," jelasnya.
Meski jalan Jatibaru Raya belum dibuka kembali, Andrianus mengatakan Ombudsman masih terus melakukan pendekatan pada Pemprov DKI.
"Sudah (mau dibuka), sebenarnya sudah. Tapi kita juga harus memakai diplomasi lah, pelan-pelan," kata Andrianus.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menutup satu sisi Jalan Jatibaru Raya di depan Stasiun Tanah Abang, sejak akhir Desember lalu.
Pemprov DKI menyedikan sekitar 360 tenda untuk para PKL bisa berdagang di jalan yang ditutup itu.