Pipa PGN Kembali Bocor Akibat Galian Proyek LRT, Ini Kata Pengamat
Agus juga mendesak Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno untuk memberikan sanksi kepada pemilik proyek LRT
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bocornya pipa gas milik PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) akibat galian proyek Light Rail Transit (LRT) di depan gedung BNN, Jakarta Timur disesalkan oleh pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Agus Pambagio.
Pasalnya, kebocoran pipa gas akibat proyek LRT tersebut sudah dua kali terjadi dalam kurun waktu dua hari.
Insiden pertama, pipa gas milik PGN telah mengalami kebocoran pada Senin (12/03/2018) pukul 19.50 WIB. Penyebabnya, pipa PGN yang tertanam sekitar 1,5 meter dari permukaan tanah tersebut terkena mata bor dari kegiatan pemasangan tiang pancang proyek LRT. Kejadian kedua, kebocoran pipa gas PGN terjadi di lokasi yang sama dua hari yang lalu akibat terkena backhoe proyek LRT.
Baca: Bocor Akibat Backhoe Proyek LRT, PGN Kembali Tangani Pipa Gas di Cawang
"Saya sudah ingatkan kepada yang punya proyek. Hati-hati karena di bawah tanah itu ada banyak infrastruktur dan utilitas, dan ternyata sekarang kejadian hingga dua kali. Kontraktor LRT harus punya blue print kalau mau gali tanah," kata Agus, kepada Tribunnews.com, Rabu (14/3/2018).
Agus juga mendesak Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno untuk memberikan sanksi kepada pemilik proyek LRT, karena dianggap telah lalai dalam mengerjakan proyek tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan penyebab bocornya pipa gas PGN adalah kelalaian dari subkontraktor PT Adhi Karya Tbk. Adhi Karya merupakan kontraktor yang membangun jalur kereta api ringan (Light Rail Transit/LRT).
Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi/Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih mengatakan di jalur pembangunan jalur LRT itu sebenarnya sudah terpasang rambu mengenai keberadaan pipa gas PGN. Survei terhadap jalur sudah dilakukan ketika ingin membangun jalur LRT itu.