Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
Live
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Tak Puas Mencuri, Tiga Pria Ini Gilir Penghuni Kos di Jakarta Timur Berkali-kali

Tidak puas. itulah yang dirasakan oleh tiga orang pelaku pencurian di sebuah kos-kosan kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tak Puas Mencuri, Tiga Pria Ini Gilir Penghuni Kos di Jakarta Timur Berkali-kali
Warta Kota
Bayu Sugiharto alias Kuskus berhasil ditangkap oleh jajaran Reserse Kriminal Polsek Makasar dalam kasus pidana pemerkosaan dan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, setelah setahun buron. Foto diambil, Rabu (14/3/2018). 
Memuat video…

"Karena merasa ada yang tak beres, korban terbangun. Korban melihat tiga orang laki-laki di sekitarnya. Bahkan, satu orang laki-laki sudah beraksi," kata Kompol Nurdin, Rabu (14/3/2018).

Korban berupaya berontak, tapi justru Sahroyadi dan Roy membekap dan memegang tangan korban, sehingga dengan leluasa Kuskus melakukan perbuatan bejatnya.

"Pelaku mengancam korban dengan mengatakan 'kalo lu teriak gue bunuh lu', pelaku juga mengarahkan pisau ke leher korban," ucap Kapolsek.

Selanjutnya korban diikat dengan menggunakan kain.

Mereka melakukannya berkali-kali secara bergantian.

Setelah puas, dua orang pelaku lalu kabur membawa HP, cincin emas, ATM uang tunai senilai Rp 250.000.

Saat Sahroyadi dan Roy sudah keluar kabur, justru Kuskus merasa tak puas sehingga melakukan perkosaan kembali dengan menyumpal mulut korban.

Rekomendasi Untuk Anda

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kasus ini ke Polsek Makasar.

Kuskus ditangkap setelah setahun buron.

Penulis: Joko Supriyanto

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas