Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Taman Mini
Dari penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram dan empat bungkus plastik berisi ekstasi.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Direktorat Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan seorang bandar narkoba di parkiran tempat wisata TMII. Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Dari penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram dan empat bungkus plastik berisi ekstasi.
Baca: Sandiaga: Ibu Marina Datang dan Nangis-nangis ke Saya
Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar .
"Iya benar, saat ini masih dalam pengembangan," kata Krisno saat dikonfirmasi, Rabu (14/3/2018).
Sementara itu dari rekaman video amatir yang diterima oleh Wartakotalive.com terlihat detik-detik petugas mengamankan seorang pria di halaman parkir Snow Bay Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Sementara itu tiga petugas berpakaian preman mengamankan bandar narkoba tersebut dan memeriksa tas yang ia bawa.
Dari tas tersebut didapati sejumlah barang bukti narkotika.
Diketahui satu pelaku berinisial H diringkus ketika keluar dari tempat bermain Snow Bay menuju mobil Avanza Silver BE 2593 YD miliknya yang sedang diparkir.
Dugaan sementara pelaku tengah akan melakukan transaksi narkotika di kawasan TMII.
Sementara itu guna kepentingan lebih lanjut pelaku dibawa ke DIT Narkoba Cawang.
"Nanti saja, masih dalam pengembangan, kalau sudah nanti diberitahu," katanya. (JOS)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.