Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kembali Diperiksa Polisi, CW Serahkan Surat Serah Terima Hak Asuh Anak

"Kemudian juga bagaimana dia bisa berpindah pindah dari satu hotel ke hotel lain," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kembali Diperiksa Polisi, CW Serahkan Surat Serah Terima Hak Asuh Anak
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Candri Widarta (60) alias CW 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Candri Widarta (60) alias CW memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan penganiayaan terhadap anak asuh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, hari ini, Senin (19/3/2018), penyidik melanjutkan pemeriksaan terhadap CW.

Baca: DPR Akan Lantik Politikus PDIP Utut Adianto Sebagai Wakil Ketua DPR Besok Pagi

Pada pemeriksaan sebelumnya, Jumat (16/3/2018), pihak kepolisian mendalami bagaimana CW bisa mendapatkan hak asuh terhadap lima anak, yakni FA (13), RW (14), OW (13), TW (8), dan EW (10).

"Kemudian juga bagaimana dia bisa berpindah pindah dari satu hotel ke hotel lain," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Baca: Zulkifli Hasan Akan Temui Airlangga Hartarto Bahas Jabatan Titiek Soeharto di MPR

BERITA REKOMENDASI

Argo menerangkan, pada Jumat lalu, CW mengaku tidak terlalu fit sehingga tidak dapat melanjutkan jalannya pemeriksaan.

"Jadi hari ini ada pemeriksaan tambahan," ujarnya.

Kuasa Hukum CW, Bambang KE menerangkan, dalam pemeriksaan hari ini, pihaknya membawa dokumen-dokumen yang diminta penyidik, yakni surat serah terima anak asuh.

"Tanda tangan, termasuk dari orangtua dan keluarga saat penyerahan anak," ujarnya.

Baca: Fahri Hamzah Berharap Sohibul Iman Cepat Jadi Tersangka


Dalam hal ini, ia mengakui belum melakukan proses administrasi di Kementerian Sosial (Kemensos) perihal adopsi anak itu.

Sebab, ia mengklaim saat diasuh kliennya anak-anaknya masih kecil

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas