Kembali Diperiksa Polisi, CW Serahkan Surat Serah Terima Hak Asuh Anak
"Kemudian juga bagaimana dia bisa berpindah pindah dari satu hotel ke hotel lain," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/3/2018).
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
"Belum sampai sejauh itu kita masih proses. Karena anak-anak ini ketika masih kecil masih pengasuhan, sambil berjalan urusan administrasi itu," ujarnya.
Baca: Wasekjen Hanura Debat dengan Kadiv Advokasi Demokrat: Saya Gak Nuduh, Fahri Hamzah Itu Korban
Sebelumnya, CW dilaporkan ke polisi oleh seorang anak asuhnya.
Kasus bermula, setelah seorang pengasuh dan salah satu anak asuh Candri berinisial FA melapor ke polisi.
FA mengaku disekap di dalam beberapa hotel berbintang selama bertahun-tahun.
Penuturan FA, ia dilarang keluar hotel dan tidak disekolahkan.
Polisi menemukan lima anak diduga menjadi korban penelantaran dan penganiayaan di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat pada Rabu (28/2/2018).
Polisi sempat mengamankan CW, tapi status perempuan itu, masih sebagai saksi.