Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Proyek LRT Kelapagading-Velodrome Roboh, Polisi Harus Umumkan Hasil Investigasinya

Masyarakat harus tahu secara jelas penyebab robohnya bentang LRT disana pada 22 Januari 2018 lalu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Proyek LRT Kelapagading-Velodrome Roboh, Polisi Harus Umumkan Hasil Investigasinya
WARTA KOTA/PANJI BASKARA RAMADHAN
Pemasangan Box Girder LRT Jakarta Velodrome - Kelapa Gading. 

Laporan Reporter Warta Kota, Theo Yonathan Simon Laturiuw

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi harus mengumumkan penyebab robohnya bentang box girder di proyek LRT Velodrome-Kelapagading.

Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane, mengatakan penting untuk diumumkan sebab proyek itu dibangun untuk kepentingan publik. 

Masyarakat harus tahu secara jelas penyebab robohnya bentang LRT disana pada 22 Januari 2018 lalu.

Apalagi proyek yang sempat dihentikan itu sudah kembali dimulai, padahal belum ada kejelasan penyebab runtuhnya box girder. 

Proyek LRT Velodrome-Kelapagading dikerjakan PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro) dengan mengontrak sejumlah perusahaan sebagai sub kontraktor.  "Sekarang kasus ini nyaris tak terdengar lagi," ujar Neta ketika dihubungi Warta Kota, Selasa (20/3/2018). 

Padahal ketika peristiwa terjadi, kontraktor sempat menyebut investigasi akan rampung dalam 2 pekan. 

Rekomendasi Untuk Anda

Tapi nyatanya, kata Neta, sampai kini tak satupun investigasi terkait robohnya proyek itu diumumkan dengan fakta yang jelas.

Neta mengatakan IPW mendesak polisi bekerja profesional dalam kasus ini. 

Jika memang ada kesalahan yang jelas, kata Neta, sebaiknya polisi melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. 

Menurut Neta, dalam robohnya bentang box girder ini ada beberapa hal yang jadi pertanyaan. 

Pertama, apakah ada manipulasi bestek sehingga terjadi pengurangan kualitas bahan baku yang berujung pada manipulasi anggaran pembangunannya.

Kedua, ucap Neta, apakah ada kesalahan dalam sistem rancang bangun.

Ketiga, bagaimana kualitas tim pengawas pembangunannya.

Keempat, bagaimana jumlah pekerjanya dan bagaimana sistem shift kerja dan lemburnya, apakah jumlah pekerja tak sesuai dengan pekerjaan yang dihadapi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas