Proyek LRT Kelapagading-Velodrome Roboh, Polisi Harus Umumkan Hasil Investigasinya
Masyarakat harus tahu secara jelas penyebab robohnya bentang LRT disana pada 22 Januari 2018 lalu.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Warta Kota, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi harus mengumumkan penyebab robohnya bentang box girder di proyek LRT Velodrome-Kelapagading.
Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane, mengatakan penting untuk diumumkan sebab proyek itu dibangun untuk kepentingan publik.
Masyarakat harus tahu secara jelas penyebab robohnya bentang LRT disana pada 22 Januari 2018 lalu.
Apalagi proyek yang sempat dihentikan itu sudah kembali dimulai, padahal belum ada kejelasan penyebab runtuhnya box girder.
Proyek LRT Velodrome-Kelapagading dikerjakan PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro) dengan mengontrak sejumlah perusahaan sebagai sub kontraktor. "Sekarang kasus ini nyaris tak terdengar lagi," ujar Neta ketika dihubungi Warta Kota, Selasa (20/3/2018).
Padahal ketika peristiwa terjadi, kontraktor sempat menyebut investigasi akan rampung dalam 2 pekan.
Tapi nyatanya, kata Neta, sampai kini tak satupun investigasi terkait robohnya proyek itu diumumkan dengan fakta yang jelas.
Neta mengatakan IPW mendesak polisi bekerja profesional dalam kasus ini.
Jika memang ada kesalahan yang jelas, kata Neta, sebaiknya polisi melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.
Menurut Neta, dalam robohnya bentang box girder ini ada beberapa hal yang jadi pertanyaan.
Pertama, apakah ada manipulasi bestek sehingga terjadi pengurangan kualitas bahan baku yang berujung pada manipulasi anggaran pembangunannya.
Kedua, ucap Neta, apakah ada kesalahan dalam sistem rancang bangun.
Ketiga, bagaimana kualitas tim pengawas pembangunannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.