Kasatpol PP DKI Akui Kirim Surat Kepada Polda Metro Jaya Terkait Penutupan 4Play Alexis
"Kan prosedur itu. Berkordinasi itu kan prosedur, bukan hanya dengan lisan, harus dengan tertulis," ujar Yani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko, mengakui telah bersurat kepada Polda Metro Jaya untuk berkoordinasi terkait penutupan 4Play Alexis.
TribunJakarta.com sempat mendapatkan surat yang beredar di kalangan wartawan tertanggal 21 Maret 2018 dengan hal bantuan personel kepada Polda Metro Jaya.
Baca: Mobil Milik Anggota DPRD DKI diderek Petugas Dishub, Sandiaga Uno Yakin Ada Pelanggaran
Dalam surat tersebut juga tertulis peruntukan bantuan personel tersebut untuk penutupan Alexis.
"Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan tindakan penutupan kegiatan usaha 'Alexis' di Jalan RE Martadinata, No. 1, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Kota Administrasi Jakarta Utara, pada hari Kamis tanggal 22 Maret 2018," demikian petikan dalam surat itu.
"Kan prosedur itu. Berkordinasi itu kan prosedur, bukan hanya dengan lisan, harus dengan tertulis," ujar Yani di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (23/3/2018).
Baca: Sandiaga Uno: Semua Statement Tentang Alexis Akan Diberikan oleh Pak Anies
Yani menegaskan dirinya meminta dan melaksanakan karena tugasnya sebagai penegak peraturan.
"Kan saya yang meminta. Saya yang akan melaksanakan. Saya kan penegak. Penegak peraturan daerah penegak peraturan gubernur. pengawal dan penegak peraturan daerah dan peraturan gubernur menurut undang-undang saya sebagai pengawal yang menegakkan," tegas dia.
Yani Wahyu juga mengonfirmasi perihal jumlah personel yang dimintakan bantuan, yaitu sebanyak 325 personel.
Baca: Ditanya Kabar Penutupan Alexis, Anies Baswedan: Penutupan Apa? Memang Ada Penutupan?
"Kita kan perlu kirka perkiraan keadaan. kita kan tidak boleh underestimate," ujarnya lagi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat kaget mendengar akan ada penutupan 4Play Alexis yang infonya beredar melalui surat edaran tersebut saat ditanya wartawan kemarin.
Sampai hari ini Anies Baswedan mengatakan belum ada perintah darinya untuk menutup Alexis.
"Memang belum ada perintah dari saya. Belum ada perintah dari saya dan saya tidak mau eksekusi dengan cara-cara seperti itu. Kita ini menertibkan bukan show of force," ujarnya di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Jumat (23/3/2018).
Berita ini sudah dimuat di Tribun Jakarta dengan judul: Satpol PP Benarkan Bersurat ke Polda Metro Jaya Terkait Penutupan 4Play Alexis
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.