PDIP Minta Anak Buah Anies-Sandi Pertahankan Sistem Parkir Era Ahok
Anggota DPRD DKI dari fraksi PDIP, Yuke Yurike, mengingatkan agar Dishub DKI jangan lupa mensosialiasikannya terleih dulu.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPRD DKI mengapresiasi rencana Dishub DKI menarik retribusi parkir lewat aplikasi Satuan Ruas Parkir (SRP).
Anggota DPRD DKI dari fraksi PDIP, Yuke Yurike, mengingatkan agar Dishub DKI jangan lupa mensosialiasikannya terleih dulu.
Selain itu, Yuke juga meminta mesin parkir meter yang muncul di era Ahok tetap dijaga keberadaannya.
Rencananya penarikan lewat SRP akan diberlakuka untuk parkir on street.
Yuke juga meminta agar Badan Layanan Umum (BLU) Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta dapat menyelaraskan tekhnologi pengelolaan parkir on street dengan mesin parkir yang telah ada saat ini.
"Kalau ada dua atau lebih teknologi, itu justru malah membuat bingung masyarakat," ungkapnya dihubungi pada Jumat (23/3/2018).
Selain sosialisasi, dirinya meminta agar Dinas Perhubungan DKI Jakarta dapat melakukan evaluasi terkait operasional mesin parkir yang aktif saat ini.
Baca: Huawei Diketahui Bakal Rilis Ponsel Berkapasitas Jumbo
Sebeb keberadaan mesin parkir tersebut sangat baik untuk mendongkrak pendapatan retribusi parkir secara signifikan.
"Sosialisasi mesin parkir harus diteruskan, karena memang hasilnya cukup efektif (meningkatkan pendapatan), cuma pengawasannya yang masih harus ditambah untuk menekan resiko kebocoran. Evaluasi harus dilakukan," tutupnya menambahkan.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengevaluasi parkir on the street karena cenderung jadi simpul macet.
Rencananya tarif progresif akan diberlakukan pada sejumlah lokasi parkir strategis ke depannya.
Rencana tersebut akan direalisasikan pada tahun 2018.
Tercatat sebanyak tiga titik dari 40 titik parkir on the street bermesin yang kini telah aktif akan diberlakukan tarif progresif dengan kelipatan Rp 5.000 per jam.
Selain menerapkan tarif progresif, pihaknya berencana akan menambah sebanyak 22 lokasi Tempat Parkir Elektronik (TPE) melengkapi 40 titik TPE yang beroperasi di lima wilayah saat ini.
Seluruh parkir on the street baru itu pun bakal diterapkan pemungutan retribusi lewat aplikasi Satuan Ruas Parkir (SRP), sehingga pemilik kendaraan dapat melakukan pembayaran parkir lewat dengan emoney secara online.