Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Akan Periksa Pengasuh Sementara dan Guru Les Anak Asuh CW

Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan terhadap dua orang saksi pada pekan depan.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Akan Periksa Pengasuh Sementara dan Guru Les Anak Asuh CW
Tribunnews.com/Dennis Destryawan
Candri Widarta alias CW (60). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dalam kasus Chandri Widharta (64) dan lima anak asuhnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan terhadap dua orang saksi pada pekan depan.

"Pekan depan akan diperiksa Yohana dan Rini. Untuk harinya masih kita pastikan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Kanit V Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKP Hasiati Lawole menerangkan, Yohana adalah warga yang merupakan pengasuh sementara anak asuh dari CW berinisial FA. Pada saat diasuh Yohana, FA mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan oleh CW.

Rini merupakan guru les yang berniat mengadopsi FA. Rini merupakan orang yang mengadu ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia untuk mengurus kelengkapan identitas.

Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dialami F.

Sebelumnya, CW dilaporkan ke polisi oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia. Kasus bermula, setelah Rini dan FA melapor ke polisi.

Berita Rekomendasi

FA mengaku disekap di dalam beberapa hotel berbintang selama bertahun-tahun. Penuturan FA, ia dilarang keluar hotel dan tidak disekolahkan.

Polisi menemukan lima anak diduga menjadi korban penelantaran dan penganiayaan di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat pada Rabu (28/2/2018). Polisi sempat mengamankan CW, tapi status perempuan itu, masih sebagai saksi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas