Gubernur Jakarta Pastikan Eksekusi Penutupan Hotel Alexis Terealisasi
Anies pun masih urung mengungkapkan kapan penutupan Alexis setelah terjadi penundaan tersebut.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memastikan jika rencana eksekusi penutupan Hotel Alexis akan terealisasi.
Anies mangatakan segala tempat ataupun kegiatan yang melanggar peraturan daerah (perda) akan ditindak.
"Semua yang sesuai dengan perda akan dibiarkan berkegiatan, yang melanggar dengan perda kita akan tindak," ujar Anies, saat di temui di Kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (24/3/2018).
Diberitakan sebelumnya penutupan Alexis dijadwalkan dilakukan pada Kamis (22/3/2018), namun batal dilakukan.
Anies pun masih urung mengungkapkan kapan penutupan Alexis setelah terjadi penundaan tersebut.
"Nanti, nanti," ujar Anies.
Alexis dianggap telah melanggar Perda Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, terkait pelanggaran larangan prostitusi.
Anies pun mangatakan pihaknya akan tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar Perda tersebut.
"Jangan pernah mengira bahwa Pemprov DKI toleran pada pelanggaran Perda, tidak ada pelanggaran perda yang akan didiamkan dan dibiarkan, nggak ada," ujar Anies.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.