Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI Belum Kaji Soal Usulan Pengenaan Tarif Terhadap Mobil Pribadi Masuk Jakarta

"Belum ada kajiannya, jadi saya belum bisa bicara banyak," ujar Andri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/3/2018).

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pemprov DKI Belum Kaji Soal Usulan Pengenaan Tarif Terhadap Mobil Pribadi Masuk Jakarta
Tribunnews.com
Andri Yansah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mengkaji rencana mengenakan tarif terhadap kendaraan roda empat pribadi yang masuk ke Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, wacana tersebut belum dapat diterapkan.

Alasannya belum ada kajian khusus terkait dengan usulan Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek tesebut.

Baca: BNN Waspadai Tren Baru Penyelundupan Narkoba di Indonesia

"Belum ada kajiannya, jadi saya belum bisa bicara banyak," ujar Andri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/3/2018).

Andri menerangkan, akan mempertimbangkan usulan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek tersebut.

Berita Rekomendasi

Baca: Perawat Senior yang Merawat Setya Novanto Dibayar Rp 800 Ribu

Namun, pihaknya masih konsentrasi terhadap rencana penerapan sistem jalan berbayar di jalur protokol.

"Kita tidak bisa juga ambil kebijakan tanpa kajian dan pembicaraan, kan' seperti itu. Nanti malah bikin gimana lagi," ujarnya.

Baca: Usai Dilantik, Ahmad Basarah Berharap Bisa Memperkuat Peran MPR

Sebelumnya, BPTJ mewacanakan penetapan sistem berbayar bagi mobil pribadi ketika masuk ke kawasan Jakarta itu merupakan program Electronic Road Pricing atau jalan berbayar.

Tujuannya, untuk meminimalisir penggunaan kendaraan pribadi, dan agar masyarakat beralih pada angkutan massal. Rencananya, dsetiap pintu masuk ke Jakarta akan disediakan mesin ERP, baik itu tol maupun non tol.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas