Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Akan Tunjukan Aset-aset Bos First Travel yang Disita Kejaksaan

Kehadiran saksi akan dimintain keterangan terkait barang bukti milik bos First Travel.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Sanusi
zoom-in Jaksa Akan Tunjukan Aset-aset Bos First Travel yang Disita Kejaksaan
TRIBUNNEWS.COM/FRANSISKUS ADHIYUDA P
Regiana Azachira, mantan karyawan bagian Korporate Secertaris First Travel membenarkan keterkaitan sejumlah artis yang menjadi endorsesement. 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Depok menghadirkan 5 orang saksi terhadap terdakwa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (28/3/2018).

Kehadiran saksi akan dimintain keterangan terkait barang bukti milik bos First Travel. Barang bukti yang akan ditunjukan jaksa berupa barang tidak bergerak seperti apartemen.

"Iya, barang bukti akan ditunjukan. Misalnya kalau ada apartemen atau apa ditunjukin surat-suratnya," kata Jaksa Tiazahra saat dikonformasi, Rabu (28/3/2018).

Selain itu, jaksa akan menunjukkan barang bukti berupa kendaraan milik bos First Travel.

"Kendaraan-kendaraan kalau memang saksinya berkaitan dengan kendaraan datang. Kendaraan yang disita kejaksaan," tutur Tiazahra.

Diketahui, Kepolisian menyita 11 unit mobil, 3 rumah tinggal, 1 apartemen , 1 gedung kantor beserta isinya seperti perabotan kursi, meja, komputer, uang Rp 1.539.715.000 yang disita dari berbagai rekening.

Barang bukti tersebut lalu diserahkan kejaksaan sebagai barang bukti First Travel.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas