Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bandara Soetta Tangkap Ibu dan Anaknya Selundupkan Narkoba di Dalam Pembalut yang Dipakainya

Jajaran Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Bandara Soetta Tangkap Ibu dan Anaknya Selundupkan Narkoba di Dalam Pembalut yang Dipakainya
TRIBUN JAKARTA/EGA ALFREDA
Joint operation Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai, dan TNI AU, dalam rilis penangkapan pembawa sabu jaringan internasional di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (28/3/2018). 

TRIBUNNEWS.COM,  TANGERANG - Jajaran Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional.

Bekerja sama dengan Polresta Bandara Soetta, aparat mengamankan sejumlah barang bukti beserta para pelaku.

Ada dua wanita yang diamankan dalam perkara ini.

Mereka mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu melalui Bandara Soetta.

Kedua perempuan tersebut merupakan warna negara Indonesia.

Pelaku di antaranya RC (40) dan NO (20).

"Kedua wanita ini merupakan ibu dan anaknya," ujar Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Akhmad Yusep Gunawan kepada Warta Kota, Rabu (28/3/2018).

BERITA TERKAIT

Baca: Petugas Bandara Soekarno-Hatta Temukan Ratusan Gram Narkoba di Dalam Pembalut Wanita

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Akhmad Yusep Gunawan saat merilis pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional, Rabu (28/3/2018).
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Akhmad Yusep Gunawan saat merilis pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional, Rabu (28/3/2018). (Warta Kota)

Tersangka merupakan penumpang pesawat KLM Royal Dutch KL 809 rute Kuala Lumpur - Jakarta.

Ibu dan anak ini diringkus petugas pada Minggu (4/3/2018) lalu.

"Ibunya ini nikah dengan warga negara asal (WNA) Nigeria. Suaminya itu juga sindikat narkoba internasional dan menyuruh pelaku membawa sabu itu," ucapnya.

Menurut Yusep, masing - masing dari mereka menyelundupkan sabu seberat 310 dan 356 gram.

Total 666 gram sabu disembunyikan di dalam pembalut yang dipakainya.

"Mereka diberikan upah sekitar Rp 4 - 5 juta sekali kirim," kata Yusep.

Penulis: Andika Panduwinata

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas