Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejumlah Orang dan Petugas Keamanan Terlihat di Pintu Masuk Alexis Jelang Penutupan

Beberapa orang terlihat masuk ke dalam melalui pintu lobi. Sejumlah petugas keamanan juga terlihat berjaga-jaga di pintu masuk

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Sejumlah Orang dan Petugas Keamanan Terlihat di Pintu Masuk Alexis Jelang Penutupan
KOMPAS.com/Sherly Puspita
Hotel Alexis. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi waktu kepada tempat hiburan Alexis untuk menutup seluruh kegiatannya hingga Rabu (28/3/2018).

Namun demikian aktivitas di tempat tersebut sejauh ini masih berjalan normal.

Pantauan di lokasi, tidak ada aktivitas yang berbeda di Alexis.

Beberapa orang terlihat masuk ke dalam melalui pintu lobi. Sejumlah petugas keamanan juga terlihat berjaga-jaga di pintu masuk.

Baca: Kemendagri Minta DKI Jalani Rekomendasi Ombudsman RI, Atau Anies Kena Sanksi

Sementara itu Legal and Corporate Affairs Alexis Grup Lina Novita belum memberikan tanggapan perihal rencana tersebut.

Hingga saat ini belum ada balasan mengenai sikap pengelola akan kebijakan Pemprov DKI Jakarta.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya beberapa hari lalu, Lina mengaku pihaknya belum bisa berbicara banyak.

Lina mengaku hingga saat ini pihaknya belum mengetahui secara detil kondisi yang terkait rencana penutupan Alexis.

“Kami belum bisa beri pernyataan pak, karena kabar tersebut juga kami belum tahu persisnya bagaimana,” ungkapnya, Jumat (23/3/2018) lalu.

Belum lama sempat beredar surat permohonan Satpol PP DKI Jakarta perihal bantuan personel kepada Polda Metro Jaya, Kodim 0502 Jakarta Utara, Polres Metro Jakarta Utara, dan Polsek Pademangan.

Baca: Sandiaga: Usulan Ombudsman Bisa Kita Kerjakan

Permohonan bantuan personel itu untuk pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015, tentang Kepariwisataan dan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Dalam surat itu disebutkan bahwa Satpol PP DKI Jakarta akan melaksanakan tindakan penutupan kegiatan usaha Alexis. Adapun total jumlah personel gabungan dalam surat tersebut ada sebanyak 325 orang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi waktu selama 5 x 24 jam terhitung Jumat (23/3) lalu kepada grup Alexis untuk menutup seluruh unit usahanya. Anies menemukan adanya pelanggaran terkait praktik prostitusi dan perdagangan manusia.

Penulis: Junianto Hamonangan

Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Begini Kesibukan di Alexis Malam Ini Jelang Penutupan

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas