Ada Tulisan 'Telolet Om' di Tiap Lembar Uang Palsu Rp 6 Miliar di Bogor
Seperti yang dikatakan oleh Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Didik Purwanto ketika ditemui di Gedung Balaikota Bogor
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Uang palsu sebanyak kurang lebih Rp 6 miliar yang diamankan oleh Polresta Bogor Kota beberapa waktu lalu telah melalui uji laboratorium terkait keaslian barang bukti tersebut.
Seperti yang dikatakan oleh Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Didik Purwanto ketika ditemui di Gedung Balaikota Bogor, Rabu (4/4/2018).
"Untuk kasus upal (uang palsu), jadi saat ini kami dari pihak penyidik sementara sudah melaksanakan pengecekan terhadap upal itu ke lab ya," ujar Kompol Didik.
Hasil dari uji laboratorium yang dilakukan pada uang palsu itu menurutnya diperlukan sebagai validasi dari barang bukti.
"Dalam artian untuk upalnya sendiri walaupun kita tahu itu palsu, tapi kita harus lakukan, karena untuk pembuktian ke depannya itu harus terpenuhi," ungkap Kompol Didik.
Selain melakukan uji laboratorium, Kompol Didik menyatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia terkait penyebaran uang palsu.
"Untuk melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku-pelaku yang terindikasi mungkin ditemukan di beberapa tempat lain juga penyebarannya yang dimungkinkan sudah menyebar," kata Kompol Didik.
Dari pemaparan Kompol Didik, hingga saat ini Satreskrim Polresta Bogor Kota masih melakukan pencarian terhadap oknum-oknum terkait.
"Kita masih mencari dan mengejar komplotan lainnya, dari hasil pemeriksaan tersangka R dan S yang kita tangkap," pungkasnya.
Menurut Kompol Didik, tersangka R dan S diduga terlibat dalam kelompok yang membuat dan memberikan pasokan dana untuk memproduksi uang palsu.
"Perannya adalah sebagai pembuat dan kelompok yang memberikan dana dalam operasional pembuatan upal tersebut," kata Kompol Didik.
Oleh karena sudah dilakukan uji laboratorium, Kompol Didik menyatakan dapat dipastikan bahwa itu memang benar uang palsu.
"Ya, sementara secara fisik diketahui itu uang palsu," ucapnya.
Ada hal menarik terkait wujud fisik dari uang palsu yang akan diedarkan oleh tersangka R dan S tersebut.
Kompol Didik pun menjelaskan perbedaan antara uang resmi keluaran Bank Indonesia dengan uang palsu itu.
"Bedanya ada tulisan "telolet om telolet" di kertasnya, jadi kalau kasat mata memang ketutup sama pengikat uangnya," ungkap Kompol Didik.
Dituturkan oleh Kompol Didik, kalimat "telolet om telolet" itu berada di tengah-tengah lembar uang.
Pada satu ikatan, uang bagian atas dan bawahnya adalah uang resmi keluaran Bank Indonesia, akan tetapi bagian dalamnya merupakan uang palsu buatan tersangka R dan S.
"Jadi kalau dicek dari samping enggak keliatan, tapi kalau ikatannya dibuka lembar per lembar, disitu ada tulisan "telolet om telolet" kaya kertas mainan gitu," ujar Kompol Didik. (Aris Prasetyo Febri)