Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Kasus Miras Maut, Polisi Gerebek Tiga Lokasi di Jakarta Timur

Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus miras maut yang menewaskan belasan orang di Jakarta Timur.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Buntut Kasus Miras Maut, Polisi Gerebek Tiga Lokasi di Jakarta Timur
KOMPAS IMAGES
Ilustrasi miras oplosan 

TRIBUNNEWS.COM -  Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus miras maut yang menewaskan belasan orang di Jakarta Timur.

Pengungkapan tersebut setelah polisi menggerebek tiga lokasi industri rumahan yang terindikasi sebagai tempat pembuatan miras oplosan tersebut.

Baca: Politikus Demokrat: Ketua Umum PPP Berasumsi Demokrat Akan Gabung Dengan Jokowi

Adapun dalam penggerebekan tersebut menyita sebanyak 123 miras terbungkus plastik yang siap edar, termasuk beberapa galon berisi miras juga disita sebagai barang bukti.

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Tony Surya Putra mengatakan, miras oplosan yang menyebabkan orang tewas tersebut dicampur dengan berbagai minuman suplemen.

"Miras jenis gingeng (GG) ini bahan oplosannya adalah alkohol murni 90 persen kemudian dicampur dengan sirup, minuman soft drink, dan minuman suplemen. Semuanya diaduk dan dicampur jadilah minuman oplosan ini," kata Tony di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (5/5/2018).

Tony mengatakan, pelaku menjual miras GG tersebut dengan harga yang berbeda-beda mulai Rp 15.000 hingga Rp 25.000.

Berita Rekomendasi

Menurut Tony, dari pengrebekan tersebut polisi menahan tiga tersangka, dan satu tersangka masih dalam pengejaran petugas.

Tiga tersangka tersebut adalah BOT (28), DW (23), dan ZL (42), sementara yang masih dikejar UR.

Mereka ditangkap setelah polisi melakukan penggerebekan di lokasi yang terindikasi sebagai industri rumahan pembuat miras oplosan, Selasa (4/4/2018) malam.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas