Ini Kata Slamet Maarif, Usai Temui Bareskrim Polri soal Sukmawati Soekarnoputri
Slamet yang menjadi perwakilan massa PA 212, kemudian menyampaikan hasil pertemuannya dengan pihak polisi.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif, telah selesai bertemu dengan pihak Bareskrim Polri terkait puisi Sukmawati Soekarnoputri.
Slamet yang menjadi perwakilan massa PA 212, kemudian menyampaikan hasil pertemuannya dengan pihak polisi.
Ia menegaskan PA 212 akan terus mengawal penanganan kasus Sukmawati ini. Permintaan maaf, kata dia, tak boleh menjadi penghalang tegaknya hukum di Indonesia. Dalam hal ini terhadap Sukmawati.
"Tadi delegasi diterima pihak Bareskrim. Tadi kami sampaikan pada Bareskrim dan kami tegaskan bahwa permohonan maaf, permintaan maaf tidak boleh menjadi penghalang tegaknya hukum di Indonesia," ujar Slamet, menyampaikan kepada massa di atas mobil pick up, di depan Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018).
Ia meminta pihak kepolisian memanggil Sukmawati secepatnya. Selain itu, ia meminta yang bersangkutan diproses secara cepat seperti memproses aktivis Islam.
Pihaknya juga mengancam akan melakukan aksi demonstrasi yang lebih besar apabila laporan ini nantinya tidak diproses.
"Kalau cuma minta maaf hukum berhenti buat apa ada polisi? Buat apa ada pengadilan? Kami mendukung panggil secepatnya Bu Sukamawati. Kami minta prosesnya cepat seperti memproses aktivis Islam," kata Slamet.
"Kita ingatkan jangan sampai kegaduhan di negara kita terulang lagi. Kalau sampai ini kasus tidak diproses, tidak menutup kemungkinan kasus Ahok terulang lagi, tidak menutup kemungkinan kami akan datang lebih besar lagi. Siap kawal kasus Bu Sukmawati? Takbir," pekiknya menutup penjelasannya kepada massa PA 212.
Sebelumnya, PA 212 menggelar aksi demonstrasi terkait puisi 'Ibu Indonesia' yang dibaca oleh Sukmawati Soekarnoputri.
Puisi itu dinilai menyinggung azan, syariat Islam serta cadar.
Usai salat jumat, massa PA 212 pun berkonvoi dari masjid Istiqlal ke Bareskrim Polri.
Ketua DPP PA 212, Slamet Maarif, beserta Eggi Sudjana dan perwakilan PA 212 lainnya kemudian menemui pihak Bareskrim Polri.