Tak Ada Penyanderaan Dalam Kasus Pembunuhan Pensiunan TNI AL, Pelaku Langsung Serang Korban
Tak ada penyanderaan dalam kasus tewasnya Purnawirawan TNI AL, Hunaedi (83).
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak ada penyanderaan dalam kasus tewasnya Purnawirawan TNI AL, Hunaedi (83).
Diketahu korban tewas di kediamannya, Jalan Kayu Manis, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018).
"Oh, tidak ada, tidak ada," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/4/2018).
Baca: Dua Pelapor Sukmawati Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Ini yang Didalami Polisi
Nico menerangkan, seorang pria yang diduga pelaku langsung melakukan penyerangan terhadap Hunaedi.
Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan saksi mata.
"Iya (langsung diserang, -red)," ujar Nico.
Baca: Perawat Mengaku Tidak Tahu Penyebab Benjolan Selebar Kuku di Kening Setya Novanto
Sebelumnya, Hunaedi ditemukan tewas di kediamannya, Jalan Kayu Manis, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018) sekira pukul 18.00 WIB.
Terdapat tiga luka tusukan di tubuh Hunaedi.
Dua di bagian dada, dan satu di tangan kiri.
Baca: Istri Lihat Sempat Terjadi Cek Cok Dengan Seorang Pria Sebelum Pensiunan TNI AL di Cilandak Tewas
Peristiwa terjadi Kamis (6/4/2018) sekira pukul 18.00 WIB. Saat itu, Hunaedi tengah beribadah di kamar tengah.
Tiba-tiba seorang tak dikenal mengetuk pintu depan rumah korban.
Begitu Hunaedi membukakan pintu, tak lama kemudian istri korban mendengar suara teriakan sang suami tercinta.
"Ketika keluar kamar, melihat korban sedang di lantai berkucuran darah. Istri korban langsung histeris meminta pertolongan," ujarnya.
Nico mengatakan, kasus ini, masih dalam penyelidikan.
Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dipimpin dengan Subdit Jatanras dan Resmob Polda serta Unit Identifikasi sedang melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, dan barang bukti.
"Pelaku masih lidik," ujar Nico.