Wakapolres Lombok Tengah Tembak Mati Adik Ipar, Kapolda Sumut: Pelaku Mengaku tak Menyesal
Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw pimpin paparan kasus penembakkan yang dilakukan Wakapolres Lombok Tengah Kompol Fahrizal (41) yang menewaskan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw pimpin paparan kasus penembakkan yang dilakukan Wakapolres Lombok Tengah Kompol Fahrizal (41) yang menewaskan adik iparnya Jumingan (33).
Saat digiring turun dari mobil Kijang Kapsul berwarna silver, Kamis (5/4/2018) sekitar pukul 14.30 WIB, tersangka Fahrizal berjalan mengenakan kaos Quiksilver berwarna merah dan celana basket berwarna silver.
Baca: Ketua KPK Sebut Terpilihnya Brigjen Firli sebagai Deputi Penindakan Melalui Proses Ketat
Wakapolres, Polres Lombok Tengah itu terlihat tenang dan pandangan matanya seolah kosong dari balik sebo berwarna hitam.
Sebelum memutarkan badan, tersangka sempat melihat barang bukti yang digunakannya untuk menghabisi Jumingan.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw yang memaparkan kasus ini mengatakan hal ini bukan merupakan sebuah prestasi pengungkapan kasus, tapi ini adalah masalah yang melibatkan personal oknum kepolisian yang mencederai institusi kepolisian.
"Kita masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui motif tersangka membunuh adik iparnya," kata Paulus di Mapolda Sumut.
Paulus menambahkan bahwa ada satu hal menarik yang terjadi saat tersagka Fahrizal di interogasi oleh Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Agus Andrianto.
Baca: Bongkar Kebobrokan KPK, Brigjen Aris Budiman Sebut Saksi Kunci Marliem Tak Pernah Diperiksa KPK
Kapolda sebut tersangka tak menyesal telah membunuh iparnya.
"Tersangka Fahrizal menjawab bahwa ia biasa saja, usai membunuh adik iparnya. Tetapi ketika anak-anak dan keluarganya datang, tersangka langsung haru," ungkap Paulus.
"Yang jelas kami akan terus dalam apa motif tersangka melakulan pembunuhan," pungkasnya.(cr9/tribun-medan.com)