Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratna Sarumpaet Duga Ada Pihak yang Ingin Dirinya Konflik dengan Anies

Ratna menduga ada beberapa oknum yang menginginkan dirinya berkonflik dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ratna Sarumpaet Duga Ada Pihak yang Ingin Dirinya Konflik dengan Anies
Ria Anatasia/Tribunnews.com
Ratna Sarumpet 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Insiden penderekan mobil Ratna Sarumpaet oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berlangsung panjang.

Ratna menduga ada beberapa oknum yang menginginkan dirinya berkonflik dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Saya lihat ada tendensi kemarin itu mau membuat saya berkonflik dengan Gubernur yang saya pilih," kata Ratna saat konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2018).

Ratna menggelar konfersi pers untuk memberikan klarifikasi dan somasi kepada Dishub DKI atas tindakan penderekan mobilnya di kawasan Tebet pada Selasa, (3/4/2018) lalu. Ia mengaku tidak ingin berkonflik dengan orang nomor satu di DKI Jakarta.

"Karena dia yang saya pilih saya gelar ini mau meluruskan, saya tidak mau dikonflik-konflikan dengan orang yang masih saya percaya," ujar Rarna.

Baca: Soal Eks Narapidana Korupsi Jadi Caleg, Bawaslu Bertentangan dengan KPU

Berita Rekomendasi

Ratna mengatakan penderekan mobil merupakan hal lazim dilakukan terutama di kota-kota besar.

Namun, ia menyayangkan banyak masyarakat yang belum sadar aturan terkait hal tersebut dan tidak menggunakan haknya untuk mengadukan aparat jika ada kesalahan.

"Mereka yang menjadi korban biasanya terima saja, kerja damai atau apa. Saya punya kewajiban kepada masyarakat bahwa warga punya hak jika kita diperlakukan melawan undang-undang," katanya.

Melalui kuasa hukumnya, Ratna menjelaskan petugas seharusnya mengacu kepada Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Ia bersikeras bahwa petugas seharusnya menegurnya yang sedang berhenti dan bukan parkir.

Ratna mengharapkan petugas Dishub tidak melakukan penderekan serupa kembali. Ia ingin peraturan daerah diperbaiki agar masyarakat tidak kebingungan akan aturan parkir.

"Persoalan ini bahkan bukan persoalan Anies Baswedan semata. Tapi persoalan ini merupakan persoalan semua Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia mempunyai masalah parkir ini," pungkas Ratna.

Diberitakan sebelumnya, Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menderek mobil Ratna karena dianggap melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Namun, Ratna menilai tidak melanggar aturan tersebut karena tidak ada rambu lalu lintas yang terpasang di kawasan itu.

Ratna sendiripun telah mengirimkan klarifikasi dan somasi kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Senin (8/4/2018) pagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas