Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diwarnai Insterupsi, DPRD DKI Jakarta Sahkan Raperda RPJMD Periode 2017-2022

"KJP Plus, Plus nya dimana? Kata Pak Gubernur plus nya pada anak usia sekolah," ujar Gombong.

Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Diwarnai Insterupsi, DPRD DKI Jakarta Sahkan Raperda RPJMD Periode 2017-2022
Tribunnews.com/ Yanuar Nurcholis Majid
Suasana rapat Rencana Pembanguan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jakarta periode 2017-2022 di Gedung DPRD Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Meski diwarnai intrupsi, DPRD DKI Jakarta tetep mengesahkan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembanguan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jakarta periode 2017-2022.

Rapat yang dibuka Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi tersebut diagendakan mendengarkan penyampaian hasil pembahasan reperda tentang RPJMD dan beberapa raperda lain yang sebelumya telah dibahas.

Baca: KPK Bawa Sejumlah Orang yang Terjaring OTT di Bandung Barat ke Jakarta

Usai penyampaian hasil pembahasan RPJMD yang dibacakan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Merry Hotman, Prasetio bertanya kepada seluruh anggota yang hadir dalam rapat.

"Apa Raperda RPJMD, Reperda Perindustrian, Parerda Perpasaran, dan Raperda Perusahaan Daerah Pasar Raya bisa ditetapkan menjadi perda? Dapat di setujui?," tanya Prasetio, di Gedung DPRD Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018).

Baca: Saksi Sebut Anggota Tim 11 Bupati Rita Sempat Minta Proyek di Dinas Peternakan

Berita Rekomendasi

"Setuju," sahut para anggota DPRD DKI didalam ruang sidang.

Tidak lama berselang Prasetio pun mengetuk palu sidang sebanyak tiga kali, tanda telah disahkan.

Namun tiba-tiba Gembong Warsono Ketua Fraksi PDIP dengan bernada tinggi meneriakan 'interupsi ketua' sesaat setelah Prasetio mengetuk palu sidang.

Baca: Soal Cawapres Jokowi, Hasto: Kami Konsentrasi Pilkada Serentak Dulu

"Sebagai catatan dari PDIP, soal pengentasan RW kumuh, dalam RPJMD target DKI sampai 2022 meberantaskan atau mengentaskan 23 RW dari 223 RW. Yang kami persoalkan datanya, datanyaa dari BPS itu tahun 2013," ujar Gombong.

Gombong juga menyinggung pembangunan rumah susun milik dan rumah susun sewa.

Lalu terkait program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Gombong meminta Pemprov untuk konsisten dalam pelaksanaannya.

"KJP Plus, Plus nya dimana? Kata Pak Gubernur plus nya pada anak usia sekolah," ujar Gombong.

Walaupun diwarnai aksi intrupsi DPRD DKI Jakarta tetep mengesahkan empat Raperda yang disahkan menjadi perda, yakni Perda RPJMD 2017-2022, Perindustrian, Parpasaran, dan Perda PD Pasar Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas