Menyamar Jadi Pelanggan, Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Via Media Sosial di Tangerang
Jajaran Polsek Panongan, Tangerang berhasil membongkar praktik prostitusi melalui jejaring media sosial.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartakotalive.com Andika Panduwinata
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jajaran Polsek Panongan, Tangerang berhasil membongkar praktik prostitusi melalui jejaring media sosial.
Dua orang pelaku diamankan polisi.
Mereka yang dibekuk yakni lelaki berinisial NOV (22) sebagai mucikari dan seorang wanita berinisial SR (17) menjajakan diri kepada lelaki hidung belang.
Baca: Ajaib, Pohon Besar Berusia Ratusan Tahun Tumbuh di Atas Batuan Purba di Kebumen
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Panongan, AKP Trisno T Uji.
Baca: Live Streaming Persija Jakarta vs Johor Darul Ta'zim, Laga Penentu Piala AFC Grup H
Ia menjelaskan, tersangka dibekuk di satu hotel, di kawasan Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang, Minggu (8/4/2018) malam.
"Awalnya kami melakukan observasi wilayah dan mendapatkan laporan bahwa di lokasi tersebut terjadi dugaan praktik seksual," ujar Trisno di Mapolsek Panongan, Tangerang, Selasa (10/4/2018).
Bahkan polisi sempat melakukan undercover atau penyamaran saat membongkar kasus ini.
Petugas berpura-pura sebagai tamu untuk memesan wanita tersebut.
Baca: Dua Hari Tidak Pulang ke Rumah, Seorang Pria di Malang Ditemukan Tewas di Ladang
"Kami transaksi melalui akun Facebook," ucapnya.
Sang mucikari pun meminta harga Rp 1 juta.
Lalu bertemu di tempat transaksi.
"Kemudian setelah di lokasi kami amankan beserta sejumlah barang bukti," kata Trisno.
Mereka pun segera digelandang ke Mapolsek Panongan guna kepentingan lebih lanjut.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait perkara ini.
"Kami masih kembangkan lagi," katanya.
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Pelacuran Via Facebook Merebak di Tangerang