Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Sindikat Pembobol ATM Lakukan Aksinya, Pasang Mika di Mesin ATM Hingga Kelabui Korban

Langkah awal para tersangka melakukan pencurian adalah IR dan IK berkeliling menggunakan motor mencari mesin ATM yang sepi

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Cara Sindikat Pembobol ATM Lakukan Aksinya, Pasang Mika di Mesin ATM Hingga Kelabui Korban
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustinus
Kapolsek Koja (tengah) Kompol Agung Wibowo di Mapolsek Koja, Rabu (11/4/2018) 

Baca: 2 Pelaku Pembacokan dan Penembakan di Kebon Jeruk Berhasil Ditangkap Polisi

Sementara itu MY dan tersangka lainnya RB yang berperan sebagai penarik hasil pencurian, masih buron.

Kapolsek Koja juga menambahkan, sindikat tersebut sudah menjalani aksinya selama dua tahun lebih.

Selama dua tahun aksinya tersebut, total uang yang mereka bobol dari banyak ATM berjumlah ratusan juta rupiah.

"Kita kenakan pasal 363 KUHP, ancaman hukumannya maksimal 5 tahun. Namun demikian, kita akan kenakan pasal-pasal yang lain," pungkas Agung.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Begini Cara Dua Pelaku Pembobol ATM yang Ditangkap Polsek Koja Mengelabui Korbannya

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas