Para Sindikat Narkoba Indonesia-Malaysia Tertunduk Malu Dipamerkan di Terminal 3 Soekarno Hatta
Duduk berderet didampingi aparat dengan dipersenjatai senapan laras panjang. Para pelaku pun hanya tertunduk malu
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Bea Cukai Soekarno Hatta, Tangerang kembali berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dengan modus yang hampir serupa, yakni dalam pembalut serta pakaian dalam wanita.
Barang bukti penyelundupan yang berhasil diamankan dalam penindakan kali ini adalah sabu dengan berat total mencapai 2.656 gram. Total ada delapan tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut.
Pantauan Warta Kota, para pelaku dipamerkan oleh petugas di Terminal 3 Bandara Soetta. Mereka yang mengenakan kaos tahanan berwarna orange dengan tangan terborgol.
Duduk berderet didampingi aparat dengan dipersenjatai senapan laras panjang. Para pelaku pun hanya tertunduk malu.
Baca: Ketua RT yang Persekusi 2 Sejoli dengan Cara Ditelanjangi di Cikupa Divonis 5 Tahun Penjara
Mereka ditonton oleh pengguna jasa Bandara Soetta. Bahkan banyak calon penumpang yang mengabadikan moment tersebut dengan telepon selulernya.
"Sebanyak delapan pelaku kami amankan. Mereka ini merupakan jaringan narkotika Malaysia - Indonesia," ujar Kepala Bea Cukai Bandara Soetta, Erwin Situmorang saat dijumpai di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (12/4/2018).
Ia menjelaskan kronologi pengungkapan penyelundupan sabu ini yang bermula dari analisis petugas Bea Cukai terhadap data penumpang pesawat Air Asia AK 380 rute Kuala Lumpur - Jakarta pada Sabtu (24/3/2018) lalu.
Dari hasil analisis tersebut, petugas mengamankan dua orang penumpang wanita warga negara Malaysia yaitu SH (35) dan EF (43).
Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan badan terhadap kedua penumpang dan didapati bahwa di dalam pembalut dan pakaian dalam yang dikenakannya berisi serbuk putih yang diduga merupakan narkotika golongan | jenis methamphetamine dengan berat total 2.656 gram.
Erwin pun merinci bahwa dari berat total tersebut 1,346 gram disembunyikan dalam dua buah pembalut wanita dan 1.310 gram dalam dua buah bra yang masing - masing dikenakan oleh kedua orang tersangka.
Selanjutnya. pada hari yang sama, petugas berkoordmasi dengan jajaran Polresta Bandara Soetta untuk melakukan controlled delivery.
Menurut keterangan yang diperoleh dari tersangka, mereka diperintahkan untuk menuju sebuah apartemen yang berlokasi di Jakarta Selatan dan menunggu instruksi selanjutnya.
Keesokan harinya aparat berhasil mengamankan seorang wanita berinisial GR (31) warga Malaysia datang ke lokasi tersebut untuk menemui kedua tersangka. la mengaku sebagai perpanjangan tangan pengendali yang berdomisili di Malaysia.