Polisi: Pemandu Karaoke yang Kendarai BMW dalam Pengaruh Minuman Keras saat Tabrak Ojek Online
Pengemudi BMW, Tiara Ayu Fauzyah (24), dalam pengaruh minuman keras saat menabrak seorang pengendara ojek daring
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengemudi BMW, Tiara Ayu Fauzyah (24), dalam pengaruh minuman keras saat menabrak seorang pengendara ojek daring, Moh Nur Irfan (38) di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, Tiara dalam pengaruh minuman keras saat menabrak Irfan pada Senin (9/4/2018) malam.
"Saya tidak mengatakan mabuk. Tapi dia mengaku terpengaruh minuman keras," ujar Halim saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/4/2018).
Baca: SPG cantik Pengendara BMW yang Tabrak Ojek Online Minta Damai
Halim menerangkan, sebelum menabrak, Tiara bekerja sebagai pemandu karaoke di kawasan Taman Sari.
"Karena setelah bekerja sebagai pemandu karaoke dia sempat minum wine," ujarnya.
Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap Tiara. Hasilnya negatif. Saat menabrak Irfan, Tiara mengaku tak merasakan ada benturan karena dalam pengaruh minuman keras.
"Dia sempat tertutup dengan airbag. Sehingga dia tidak merasakan apakah dia menabrak atau tidak," ujar Halim.
Sebelumnya, Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto menerangkan, Tiara mengendarai mobil BMW 320 i-nya.
Tabrakan itu menyebabkan kaki kiri Irfan patah. Irfan dilarikan ke Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat, atas kejadian itu.
"Kaki kiri patah akibat kejadian tersebut," ujar Budiyanto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/4/2018).
Tiara melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Hayam Wuruk. Sesampainya di lampu merah Harmoni, Tiara menabrak body samping kiri sepeda motor milik Irfan.