Tersiram Air Panas Di Pesawat, Penumpang Garuda Indonesia Ajukan Gugatan Hingga Rp 10 Miliar
Saat itu penerbangan Koosmariam sedang menuju Banyuwangi dari Bandara Soekarno-Hatta.
Editor: widi henaldi
TRIBUNNEWS.COM - Seorang penumpang menggugat Maskapai Garuda Indonesia lantaran tersiram air panas hingga mengalami cacat tetap.
Penumpang sekaligus penggugat, Koosmariam Djatikusumo, mengalami cacat tetap setelah seorang pramugari Garuda Indonesia menumpahkan dua gelas air panas hingga mengenai tubuhnya saat hendak menawarkan makanan.
Saat itu penerbangan Koosmariam sedang menuju Banyuwangi dari Bandara Soekarno-Hatta.
Menurut Kuasa Hukum korban, David Tobing, dari kejadian itu korban menahan rasa sakit selama satu jam di penerbangan.
"Sejak tersiram air panas, penggugat harus menahan rasa sakit karena pesawat baru mendarat satu jam kemudian, dan dari bandara menuju rumah sakit terdekat memakan waktu selama satu jam," ujar David dalam keterangannya, Tangerang, Rabu (11/4/2018).
Menurutnya, Koosmariam dibiarkan begitu saja dipesawat sambil menahan rasa sakit.
"Selama di pesawat, penggugat tidak mendapatkan obat-obatan dan tindakan medis yang memadai dari Garuda Indonesia," tambahnya.