Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersiram Air Panas Di Pesawat, Penumpang Garuda Indonesia Ajukan Gugatan Hingga Rp 10 Miliar

Saat itu penerbangan Koosmariam sedang menuju Banyuwangi dari Bandara Soekarno-Hatta.

Editor: widi henaldi
zoom-in Tersiram Air Panas Di Pesawat, Penumpang Garuda Indonesia Ajukan Gugatan Hingga Rp 10 Miliar
KOMPAS IMAGES
Pesawat Garuda Indonesia di apron Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang penumpang menggugat Maskapai Garuda Indonesia lantaran tersiram air panas hingga mengalami cacat tetap.

Penumpang sekaligus penggugat, Koosmariam Djatikusumo, mengalami cacat tetap setelah seorang pramugari Garuda Indonesia menumpahkan dua gelas air panas hingga mengenai tubuhnya saat hendak menawarkan makanan.

Saat itu penerbangan Koosmariam sedang menuju Banyuwangi dari Bandara Soekarno-Hatta.

Menurut Kuasa Hukum korban, David Tobing, dari kejadian itu korban menahan rasa sakit selama satu jam di penerbangan.

"Sejak tersiram air panas, penggugat harus menahan rasa sakit karena pesawat baru mendarat satu jam kemudian, dan dari bandara menuju rumah sakit terdekat memakan waktu selama satu jam," ujar David dalam keterangannya, Tangerang, Rabu (11/4/2018).

Menurutnya, Koosmariam dibiarkan begitu saja dipesawat sambil menahan rasa sakit.

"Selama di pesawat, penggugat tidak mendapatkan obat-obatan dan tindakan medis yang memadai dari Garuda Indonesia," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Halaman berikutnya =====>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas