Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pemprov DKI Langsung Rekomendasikan Perizinan Karaoke Sense Dicabut

Sementara itu Sandiaga menegaskan bagi tempat hiburan lain yang masih mencoba-coba menjual narkoba juga akan ditindak.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemprov DKI Langsung Rekomendasikan Perizinan Karaoke Sense Dicabut
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia di Sense Karaoke di Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (12/4/2018) dini hari 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penemuan barang haram di Karaoke Sense, Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara oleh BNN membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan langsung merekomendasikan untuk menutup tempat usaha tersebut.

"Kita langsung tutup sekarang, kita langsung turunkan rekomendasinya cabut perizinan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno, di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).

Sementara itu Sandiaga menegaskan bagi tempat hiburan lain yang masih mencoba-coba menjual narkoba juga akan ditindak. Sandiaga menyebut tak ada kompromi bagi peredaran narkoba. 

Sandi mengungkapkan jika ditemukan tempat usaha seperti karaoke yang juga menjual atau mendistribusikan barang haram tersebut, penutupan dan pencabutan perizinan adalah harga mati.

Baca: Berantas Miras Sebelum Ramadhan, Wakapolri: Kalau Tidak Serius Tuntaskan Ini Jabatannya Diganti

"Pemprov DKI akan memberi pesan yang tegas kalau ditemukan tempat yang memperdagangkan narkoba sebagai bagian distribusi. Tidak ada kompromi," kata Sandi.

Berita Rekomendasi

Sandi enggan membocorkan tempat mana lagi yang diduga terdapat praktek haram tersebut di wilayah pemerintahan provinsi DKI Jakarta. Ia mengatakan tidak mau mendahului BNN dalam pengungkapan tempat yang terindikasi menjual narkotika.

"Ada 30, tapi saya nggak mau mengungkapkan karena BNN belum pernah mengumumkan. Kita beri kesempatan untuk mereka mengubah pola bisnis, dan sistemnya. Tapi kalo terulang, kita langsung eksekusi di lapangan," tegas Sandi.

Sebelumnya BNN melakukan penggerebekan pada Rabu (11/4/2018) terhadap Karaoke Sense, dan menyita barang bukti narkotika. BNN memastikan narkoba itu disediakan karyawan Sense Karaoke, Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas