Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Akui Kukurangan PPNS untuk Awasi Tempat Hiburan Malam di Jakarta

Saya harus akui bahwa Pemprov tidak cukup punya personalia untuk melakukan penyidikan

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Anies Akui Kukurangan PPNS untuk Awasi Tempat Hiburan Malam di Jakarta
Yanuar Nurcholis Majid
Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui Pemprov DKI saat ini kekurangan petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang bertugas menyidik tempat hiburan malam yang terindikasi melanggar aturan.

"Saya harus akui bahwa Pemprov tidak cukup punya personalia untuk melakukan penyidikan. Jumlah PPNS itu sangat terbatas yang harus diawasinya banyak," ujar Anies, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).

Padahal, kurang nya petugas PPNS dapat menjadi hambatan Pemprov DKI dalam pelaksanaan pengawasan dan penindakan terdapat tempat hiburan malam yang terindikasi melanggar.

"Pengawasannya saja enggak ada, penyidiknya saja kurang. Karna ini kenapa kalau kita proses perlu waktu karena engga ada (pengawas)," ujar Anies.

Apalagi saat ini Anies mengakui jika dirinya mendapat banyak laporan terkait tempat hiburan yang diduga melanggar Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang usaha pariwisata.

"Kita banyak terima laporan baik dari warga maupun lembaga pemerintah, yang lain tentang praktik-praktik tadi," ujar Anies.

Berita Rekomendasi

Untuk itu Anies mangaku telah berbicara dengan dinas terkait, supaya dilalukan penambahan petugas PPNS.

"Dan kita akan atur caranya supaya mereka-mereka mendapat pelatihan sehingga bisa bertindak sebagai penyidik," ujar Anies.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas