Anies Akui Kukurangan PPNS untuk Awasi Tempat Hiburan Malam di Jakarta
Saya harus akui bahwa Pemprov tidak cukup punya personalia untuk melakukan penyidikan
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui Pemprov DKI saat ini kekurangan petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang bertugas menyidik tempat hiburan malam yang terindikasi melanggar aturan.
"Saya harus akui bahwa Pemprov tidak cukup punya personalia untuk melakukan penyidikan. Jumlah PPNS itu sangat terbatas yang harus diawasinya banyak," ujar Anies, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).
Padahal, kurang nya petugas PPNS dapat menjadi hambatan Pemprov DKI dalam pelaksanaan pengawasan dan penindakan terdapat tempat hiburan malam yang terindikasi melanggar.
"Pengawasannya saja enggak ada, penyidiknya saja kurang. Karna ini kenapa kalau kita proses perlu waktu karena engga ada (pengawas)," ujar Anies.
Apalagi saat ini Anies mengakui jika dirinya mendapat banyak laporan terkait tempat hiburan yang diduga melanggar Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang usaha pariwisata.
"Kita banyak terima laporan baik dari warga maupun lembaga pemerintah, yang lain tentang praktik-praktik tadi," ujar Anies.
Untuk itu Anies mangaku telah berbicara dengan dinas terkait, supaya dilalukan penambahan petugas PPNS.
"Dan kita akan atur caranya supaya mereka-mereka mendapat pelatihan sehingga bisa bertindak sebagai penyidik," ujar Anies.