Demi Masuk Akpol, Seorang Mahasiswa Nekat Ubah Nilai di Ijazah SMA
Seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Jakarta, MRF (20), nekat memalsukan nilai ijazah demi lolos dalam pendaftaran Akademi Polisi (Akpol).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Jakarta, MRF (20), nekat memalsukan nilai ijazah demi lolos dalam pendaftaran Akademi Polisi (Akpol).
MRF memalsukan nilai beberapa nilai mata pelajaran di ijazah SMA, dengan memesan kepada kakak kelasnya.
"Pelaku MRF hendak mendaftar di Akpol. Tapi saat seleksi administrasi, diketahui oleh tim verifikasi data di Biro SDM Polda Metro bahwa dokumennya palsu. Yaitu nilai pada ijazahnya," kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).
Baca: Inilah Kronologi Penangkapan Riza Shahab dan Lima Rekannya
Pelaku diketahui, memiliki nilai beberapa mata pelajaran yang kurang dari persyaratan.
Ia pun mengubah nilai pada ijazahnya dengan memalsukannya.
"Seperti nilai matematikanya hanya 4 ia ubah menjadi 7. Lalu nilai biologi dari 5 menjadi 8," kata Argo.
Sementara, persyaratan minimal nilai untuk Akpol tersebut rata-rata 7,0.
Pemalsuan tersebut dilakukan oleh kakak kelasnya, P yang kini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca: Protes Penggusuran, Bapak Tega Lempar Anaknya dari Atas Rumah
"P ini masih kami cari. Perannya sebagai pembuat ijazah palsu. Sedangkan, MRF yang statusnya sedang cuti kuliah, langsung kami coret namanya dari seleksi Akpol. Sementara belum kami tetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun.(Warta Kota/Mohamad Yusuf)