Masih Ingat Sopir Taksi Online yang Ludahi dan Lindas Kaki Polisi? Begini Akhir Ceritanya
Setelah beberapa hari memburu, akhirnya polisi menangkap Watoni pada 11 April 2018 di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
Editor: Suut Amdani
TRIBUNNEWS.COM - Belakangan ini masyarakat dibuat terheran-heran dengan sikap seorang pengendara taksi online bernama Watoni.
Pasalnya dia nekat memaki, melindas kaki hingga meludahi wajah seorang anggota Ditlantas Polda Metro Jaya Brigadir Hermansyah Sitorus pada 5 April lalu.
Kisah ini bermula ketika Hermansyah menjalankan tugasnya di sekitar flyover Kuningan untuk mengatur lalu lintas.
Saat itu, sedang ada iring-iringan mobil Presiden Joko Widodo yang melintas.
Tiba-tiba saja pengendara mobil Suzuki Ertiga bernomor polisi B 2016 KKE dengan sengaja melintas di kawasan tersebut.
Padahal, ketika itu diberlakukan aturan ganjil genap bagi pengendara mobil di kawasan Kuningan.
Melihat ada pelanggaran, Hermansyah menghentikan mobil yang dikendarai Watoni.
Hermansyah memberi tahu kesalahan Watoni lalu meminta SIM dan STNK.
Saat diberi surat tilangan, Hermansyah mendengar Watoni melontarkan kata-kata kasar.
Namun, Hermansyah tak menggubris pengendara itu.
Saat itu, Hermansyah berjalan ke belakang meninggalkan Watoni yang masih terlihat kesal.
Tiba-tiba, saat Hermansyah berjalan sekitar 2 meter, Watoni memundurkan mobilnya hingga melindas kaki Hermansyah.
Bahkan, ban mobil berhenti tepat di kaki polantas itu.
Hermansyah yang merasa kesakitan meminta Watoni memindahkan mobilnya dengan memukul-mukul pintu belakang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.