Kesepian Ditinggal Istri, Abah Cabuli Anak Tetangga
Polisi mengungkap motif di balik perbuatan cabul CR alias Abah (43) kepada bocah berusia enam tahun.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Polisi mengungkap motif di balik perbuatan cabul CR alias Abah (43) kepada bocah berusia enam tahun.
Abah melakukan pencabulan terhadap KA itu di rumah kontrakannya di wilayah Kelurahan Ciluar, Bogor Utara.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Didik Purwanto mengatakan bahwa kasus tersebut terungkap setelah orangtua korban merasa curiga karena mencium bau sperma di celana korban.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Selasa 17 April 2018 di rumah kontrakannya.
Baca: Duh, Bocah TK Jadi Korban Sodomi Edi Aswan
Dari hasil pemeriksaan polisi pelaku mengaku merasa kesepian.
"Motifnya karena pelaku kesepian lama ditinggal istrinya kerja di luar daerah, sampai saat ini belum ada ancaman atau iming-iming dari pelaku, pelaku baru melakukannya satu kali ini," ujar Didik di Mako Polresta Bogor Kota, Kedung Halang Jalan KS Tubun, Rabu (18/4/2018).
Saat ini kasus tersebut isudah dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Bogor Kota.
"Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 76E jo 82 Ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, untuk korban juga dalam pendampingan petugas," katanya.