Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketika Sejumlah Mobil Mewah Terjaring Razia Pajak Kendaraan

"Sasaran utama razia adalah kendaraan yang belum bayar pajak kendaraan. Ini bagian dari upaya kita untuk mendongkrak perolehan pajak dari kendaraan be

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ketika Sejumlah Mobil Mewah Terjaring Razia Pajak Kendaraan
WARTA KOTA/JOKO SUPRIYANTO
Salah satu mobil mewah yang terjaring razia 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah mobil mewah terjaring razia pajak kendaraan yang digelar oleh petugas gabungan dari Samsat Jakarta Timur yang digelar di Jalan DI Panjaitan, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (18/4/2018).

Razia yang dilakukan guna memeriksa kepatuhan bagi penguna kendaraan pribadi dalam urusan kewajiban pajak kendaraan.

Baca: Fakta Di Balik Pembunuhan Pria di Gang Sempit: Korban Punya Kelainan Seksual Hingga Pengakuan Pelaku

Satu persatu, kendaraan roda dua maupun roda empat terpaksa diberhentikan petugas, bahkan beberapa kendaraan mewah tak luput dari pemeriksaan petugas.

Saat dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan diantaranya lengkap.

Namun, untuk pembayaran pajak kendaraan beberapa diantaranya belum membayar pajak.

Alhasil pemilik kendaraan diminta untuk melakukan pembayaran pajak atau dikenakan sanksi tilang.

Baca: Pasang Foto Profil Bule Berwajah Tampan di Facebook, Seorang Karyawati Tertipu Puluhan Juta Rupiah

BERITA REKOMENDASI

Mereka yang kedapatan menunggak pajak, mengaku belum sempat membayar pajak karena waktu akan kesibukan aktifitas.

"Ya belum sempat aja bayar, makanya belum bayar, karena sibuk juga," kata seorang pengendaran mobil mewah, Jamin (40), Rabu (18/4/2018).

Sementara itu kendaraan yang belum bayar pajak langsung diminta membayar pajak di mobil Samsat keliling yang disiapkan.

Baca: Perbuatan Bejat Abah Terhadap Anak Tetangga Terungkap Akibat Kecurigaan Orangtua Korban

Kemudian yang tak bisa membayar pajak maka membuat surat pernyataan untuk membayar pajak di tenda yang tersedia.


Plt Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakarta Timur, Wigat Prasetyo mengatakan, razia dilakukan untuk menjaring kendaraan yang belum membayar pajak maupun belum balik nama kendaraan.

Sebab ditengarai masih banyak kendaraan beredar yang belum memenuhi kewajibannya bayar pajak kendaraan.

Selain itu, razia ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah dari pembayaran pajak.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas