Ketika Sejumlah Mobil Mewah Terjaring Razia Pajak Kendaraan
"Sasaran utama razia adalah kendaraan yang belum bayar pajak kendaraan. Ini bagian dari upaya kita untuk mendongkrak perolehan pajak dari kendaraan be
Editor: Adi Suhendi
"Sasaran utama razia adalah kendaraan yang belum bayar pajak kendaraan. Ini bagian dari upaya kita untuk mendongkrak perolehan pajak dari kendaraan bermotor," kata Wigat.
Menurutnya, kendaraan yang telat membayar pajak lebih dari setahun maka diarahkan unruk membayar di kantor Samsat Jakata Timur.
Saat ini pajak kendaraan di Jakarta Timur baru masuk sebesar Rp. 360 miliar dengan capaian target pemasukan yaitu sebesar Rp. 1,6 Triliun.
Sementara, Kasubag TU Unit PKB dan BBNKB Jakarta Timur, Iwan Syaefudin menambahkan, dari razia ini tercatat ada 215 kendaraan yang terjaring razia.
Rinciannya, 80 kendaraan ditilang, 15 kendaraan membayar pajak, dua membuat surat pernyataan dan sisanya 118 kendaraan dilepas karena surat kendaraan lengkap.
"Dari 15 kendaraan yang membayar pajak di tempat, nilainya sebesar Rp 25.583.800. Terdiri dari enam mobil dan sembilan sepeda motor," ucapnya.
Penulis: Joko Supriyanto
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Sejumlah Mobil Mewah Terjaring Razia Pajak Kendaraan di Jakarta Timur