Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Trotoar Jalan Nusantara di Kota Depok

Puluhan bangunan liar di Jalan Nusantara yang masuk di wilayah Kecamatan Pancoran Mas dan Kecamatan Beji, Kota Depok

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUN-VIDEO.COM - Puluhan bangunan liar di Jalan Nusantara yang masuk di wilayah Kecamatan Pancoran Mas dan Kecamatan Beji, Kota Depok, dibongkar paksa petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Rabu (18/4/2018).

Penertiban ini dilakukan Satpol PP Depok dengan melibatkan TNI dan Polri.

Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto menjelaskan pembongkaran paksa dilakukan setelah tiga kali surat peringatan dan surat perintah bongkar, yang dilayangkan pihaknya ke para pemilik bangli tidak juga diindahkan.

"Sehingga hari ini bangli mereka kami bongkar paksa. Sebab banyak dari mereka yang tidak juga membongkar sendiri bangunannya" kata Yayan, Rabu (18/4/2018).

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung

Menurutnya keberadaan bangli tidak pada tempatnya karena menutup pedestrian jalan. Sehingga mereka dianggap melanggar Perda Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.

BERITA REKOMENDASI

"Semua bangunan liar yang dibongkar adalah non permanen atau semi permanen," kata Yayan.

Rata-rata tambah Yayan, para pemilik menggunakan dan membangun bangli di sana sebagai tempat usaha.

Sementara itu Kepala Bidang Ketenteraman Masyarakat, Ketertiban Umum dan Pengamanan Pengawalan (Transmas Tibum dan Pamwal) Satpol PP Depok, Kusumo, menjelaskan setelah bangli dibongkar paksa, lahan dimana tadinya bangli berada akan dikembalikan sesuai fungsi lahan yang semestinya.

"Lahan pedestrian atau trotoar akan dikembalikan menjadi pedestrian dan mengembalikan hak pejalan kaki. Lainnya akan digunakan sebagai ruang terbuka hijau atau RTH. Semua lahan dimana bangli ini berdiri adalah aset Pemkot Depok, yang peruntukkannya adalah bagi kepentingan umum," kata Kusumo, saat memimpin pembongkaran paksa bangli, Rabu.

Menurutnya penertiban bangli di Jalan Nusantara ini akan dilakukan sampai ke perbatasan di Jalan Kukusan.


"Jumlah personel yang kita turunkan dalam penertiban ini sekitar 100 orang," kata Kusumo.

Mereka adalah gabungan dari Satpol PP Depok, PM, Garnisun, Polri, Dinkes, dan DLHK Depok.

Pantauan Warta Kota, Rabu, beberapa petugas Satpol PP Depok sempat meminta dengan keras ke sejumlah pemilik bangli yang digunakan menjadi tempat usaha, untuk segera menyelamatkan barang berharga mereka, sebelum dibongkar paksa.

Hampir semua bangli yang dijadikan tempat usaha di Jalan Nusantara ini masih membuka usahanya, meski petugas Satpol PP Depok sudah bersiap melakukan pembongkaran.

Hanya sebagian kecil saja pemilik bangli yang sudah meninggalkan bangunan mereka atau membongkar sendiri bangunannya.(bum)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas