Polres Jakarta Pusat Sita 13 Drum Miras yang Diproduksi Ibu Tiga Anak
Ada 13 drum yang berhasil diamankan dari satu rumah yang beralamat di jalan Sinyar II No 27 RT 00/RW Kelurahan Duri Pulo, Gambir
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pengembangan di satu rumah yang menjadi tempat produksi miras.
Ada 13 drum yang berhasil diamankan dari satu rumah yang beralamat di jalan Sinyar II No 27 RT 00/RW Kelurahan Duri Pulo, Gambir.
Penggerebakan dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu.
"Pemilik inisialnya TPN yang telah melakukan suatu kegiatan produksi bahan minuman yang diduga ciu, dan ini tidak memenuhi ketentuan dalam pembuatannya, karena dia memproduksi sendiri di dalam rumah," kata Roma kepada wartawan, Gambir Jakarta Pusat, Kamis (19/4/2018).
Pantauan TribunJakarta.com, penggerebakan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB.
Baca: Polda Metro Jaya Bakal Periksa Amien Rais Terkait Sebutan Partai Allah dan Partai Setan
Dijelaskannya, penggerebakan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan adanya informasi dari masyarakat.
"Bahan-bahannya beras merah, beras putih kemudian juga gula," jelasnya.
Ibu tiga anak ini sudah memproduksi miras selama lima tahun di rumahnya.
Miras yang diproduksinya dijual seharga Rp 18 ribu hingga Rp 25 ribu per botol.
"Kadar alkoholnya 38 sampai 40 persen," tandasnya.
Penulis: Bima Putra
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Polres Metro Jakarta Pusat Menyita 13 Drum Miras yang Diproduksi Ibu Tiga Anak
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.