3 Tersangka Pemalsu Surat soal Sirip Hiu Dibekuk Polisi Bandara Soekarno Hatta
“Setelah dicek, ternyata benar ada kejanggalan di dokumen itu,” singkat Yusep
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Sejumlah barang bukti kasus ini disita diantaranya dokumen palsu, ponsel, komputer dan printer.
Kini ketiga tersangka mendekam di balik jeruji besi Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna mendalami kasus ini lebih lanjut.
Baca: Sam Aliano Sebut Kubu Jokowi Maupun Kubu Prabowo Khawatir Dengar Dirinya Maju Capres
Telah diwartakan sebelumnya, enam orang dibekuk setelah mencoba menyelundupkan sirip ikan hiu terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (25/3/2018).
Dalam penyitaan tersebut, petugas mengamankan enam boks berisikan sirip ikan hiu hitam seberat 90 kilogram.
Sirip hiu tersebut didatangkan dari Portugal dan hendak dikirim ke Makasar melalui jalur udara.
Penulis: Ega Alfreda
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Polisi Bekuk Tiga Tersangka Pemalsu Dokumen Sirip Hiu