Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Tersangka Pemalsu Surat soal Sirip Hiu Dibekuk Polisi Bandara Soekarno Hatta

“Setelah dicek, ternyata benar ada kejanggalan di dokumen itu,” singkat Yusep

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in 3 Tersangka Pemalsu Surat soal Sirip Hiu Dibekuk Polisi Bandara Soekarno Hatta
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Achmad Yusep (tengah) membawa barang bukti pemalsuan surat sirip hiu 

Sejumlah barang bukti kasus ini disita diantaranya dokumen palsu, ponsel, komputer dan printer. 

Kini ketiga tersangka mendekam di balik jeruji besi Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna mendalami kasus ini lebih lanjut.

Baca: Sam Aliano Sebut Kubu Jokowi Maupun Kubu Prabowo Khawatir Dengar Dirinya Maju Capres

Telah diwartakan sebelumnya, enam orang dibekuk setelah mencoba menyelundupkan sirip ikan hiu terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (25/3/2018).

Dalam penyitaan tersebut, petugas mengamankan enam boks berisikan sirip ikan hiu hitam seberat 90 kilogram.

Sirip hiu tersebut didatangkan dari Portugal dan hendak dikirim ke Makasar melalui jalur udara.

Penulis: Ega Alfreda

Berita Rekomendasi

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Polisi Bekuk Tiga Tersangka Pemalsu Dokumen Sirip Hiu

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas