Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dampak Bus Terguling, Ratusan Karyawan Operator Transjakarta Terancam Menganggur

Sekitar 200 orang karyawan PT Bianglala Metropolitan, operator Bus Transjakarta terancam dirumahkan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dampak Bus Terguling, Ratusan Karyawan Operator Transjakarta Terancam Menganggur
WARTA KOTA/MOHAMAD YUSUF
Bus TransJakarta B 7053 IS koridor 5C jurusan Harmoni-PGC1 angkutan malam hari (Amari) yang terguling di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, Senin dinihari (9/4/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar 200 orang karyawan PT Bianglala Metropolitan, operator Bus Transjakarta terancam dirumahkan.

Alasannya, PT Transjakarta menghentikan operasional 48 armada bus perusahaan tersebut yang beroperasi di hampir semua Koridor untuk angkutan malam hari (amari).

Baca: Bus Transjakarta Terguling di Depan UKI, 10 Orang Luka-luka

Sanksi tersebut diberikan setelah satu armada bus milik PT Bianglala Meropolitan yang merupakan operator bus Transjakarta terguling di Cawang, Senin (9/4/2018) lalu.

Baca: Polisi Bentuk Tim Selidiki Intimidasi Massa Kaos #2019GantiPresiden di Car Free Day

Sementara kontrak operasi antara PT Bianglala dan PT Transjakarta seharusnya berakhir September 2018.

Direktur PT Bianglala Metropolitan Wahid Sukamto kepada wartawan mengaku merasa janggal dengan sanksi yang diberikan PT Transjakarta kepada pihaknya.

Baca: Sandi Sesalkan Mobil Pribadi Potong Busway Diduga Penyebab Bus Transjakarta Terguling

Rekomendasi Untuk Anda

Menurutnya, sanksi seharusnya hanya diberikan kepada pengemudi dan satu armada yang mengalami kecelakaan.

Bukan menghentikan operasional bus secara keseluruhan.

Baca: Setya Novanto dan Keluarga Sempat Tidak Nafsu Makan Usai Mendengar Vonis Hakim

Dikatakannya, berdasarkan penyelidikan Ditlantas Polda Metro Jaya, kecelakaan itu disebabkan kelalaian pengemudi.

"Pengemudi itupun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Ini membuktikan bahwa persoalan bukan karena kelayakan bus," kata Sukamto saat dihubungi, kemarin.

Karena itu, ia menilai tidak ada alasan bagi PT TransJakarta untuk menghentikan operasional ke 48 Bus Amari itu.

Baca: Pesawat Lion Air Tergelicir di Bandara Jalaluddin Tantu Gorontalo, Ini Penampakannya

Karena status 48 Bus yang dimilikinya layak operasi atau SGO (siap guna operasi) dan hal tersebut sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan PT Transjakarta.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas