Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Orangtua Bocah Tewas Bagi-bagi Sembako di Monas Minta Dukungan Fadli Zon

Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad Fayyadh, kuasa hukum Rizky dan keluarganya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengacara Orangtua Bocah Tewas Bagi-bagi Sembako di Monas Minta Dukungan Fadli Zon
Tribunnews.com/Dennis Destryawan
Komariyah (48) ibu dari anak yang tewas saat pembagian sembako di Monas, Jakarta Pusat, melaporkan pihak penyelenggara panitia ke Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (2/5/2018). Dia didampingi pengacaranya memberikan keterangan kepada pers. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muslimin Trisyuliono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon diminta mengawal kasus meninggalnya M Rizky Saputra (11), akibat kekacauan pembagian sembako di Monas akhir pekan lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad Fayyadh, kuasa hukum Rizky dan keluarganya.

Pernyataan tersebut disampaikan Fayyadh saat melaporkan ketua panitia penyelenggara forum untukmu Indonesia Dave Revano Santosa ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat.

Pelaporan tersebut dikarenakan ada unsur kelalaian yang mengakibatkan kematian orang lain.

"Kami akan bertemu pimpinan DPR RI (Fadli Zon) bukan untuk mengadukan, tapi meminta dukungan atas terjadinya perkara ini yang sudah ditangani oleh pihak Mabes Polri ," ujar Muhammad Fayyadh kepada wartawan, Rabu (2/5/2018).

Baca: Ibu Korban Ceritakan Kronologis Anaknya Tewas pada Acara Bagi-bagi Sembako di Monas

Berita Rekomendasi

Dalam dukungan yang akan disampaikan dalam waktu dekat ini diharapkan perkara ini dapat diusut secara tuntas karena dikhawatirkan ada pihak yang akan memberhentikan perkara ini ditengah jalan.

Dirinya berharap dalam perkasa ini dapat diproses dengan tahapan-tahapan yang seharusnya.

"Agar ikut membantu agar perkara ini bisa selesai prosedural sehingga jangan sampai ada pihak yang mengintervensi," katanya.

Ia menegaskan dengan meminta dukungan terhadap pimpinan DPR untuk ikut mengawal jalannya kasus ini.

"Selaku ibaratnya lembaga legislatif yang punya keterkaitan dengan lembaga Polri," katanya

Penulis: Muslimin Trisyuliono

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas