Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Divonis 7 tahun Penjara, Ibu Terdakwa Pembakaran Maling Ampli: Emang Anak Saya Penjahat

Isak tangis warnai sidang vonis ke enam terdakwa kasus pengeroyokan dan pembakaran terhadap pria diduga maling ampli Muhamaad Al Zahra alias Zoya.

Editor: Suut Amdani
zoom-in Divonis 7 tahun Penjara, Ibu Terdakwa Pembakaran Maling Ampli: Emang Anak Saya Penjahat
TRIBUNJAKARTA.COM/ YUSUF BACHTIAR
Aldi Salah satu terdawa kasus pengeroyokan terhadap Muhammad Al Zahra alis Zoya usai menerima vonis dari Majelis Hakim, diwarnai isak tangis dari keluarga, Kamis (3/5/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNNEWS.COM -  Isak tangis warnai sidang vonis ke enam terdakwa kasus pengeroyokan dan pembakaran terhadap pria diduga maling ampli Muhamaad Al Zahra alias Zoya.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bekasi itu berurai air mata setelah Majelis Hakim yang dipimpin Musa Arief Aini menetapkan Vonis terhadap para terdakwa.

Salah satu orang tua terdakwa bernama Aldi, menangis saat melihat anaknya divonis 7 tahun penjara lantaran terbukti melakukan pengeroyokan dan penganiayaan hingga menyebabkan kematian terhadap Zoya.

Ketika Aldi digiring ke luar persidangan nenuju ruang tahanan PN Bekasi, orang tuanya langsung mengikuti sambil menangis.

HALAMAN SELENGKAPNYA...

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas