Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Tewas di Galian Proyek PAM Jaya Ternyata Tidak Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Tarno (42), korban meninggal akibat tertimbun di lubang proyek galian di Penjaringan, Jakarta Utara ternyata tidak dilindungi oleh BPJS

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Sanusi
zoom-in Korban Tewas di Galian Proyek PAM Jaya Ternyata Tidak Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Danang Triatmojo
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tarno (42), korban meninggal akibat tertimbun di lubang proyek galian di Penjaringan, Jakarta Utara ternyata tidak dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno saat ditemui di Balai Kota Jakarta.

"Kami sangat prihatin berbela sungkawa kepada pak Tarno dan ternyata beliau tidak dilindungi oleh BPJS ketenagakerjaan," ungkap Sandi.

Sandi menggunakan mengimbau seluruh pekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah DKI Jakarta agar mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita tidak mau musibah datang kepada kita dan seandainya musibah datang keluarga bisa mendapatkan jaminan sosial," katanya.

Evaluasi juga akan dilakukan oleh pemprov DKI terkait penyebab kecelakaan secara teknis, dan jika ditemukan pelanggaran sanksi secara tegas akan diberikan

Sandi sudah memanggil Kepala Disnaker Priyono, memohon kehadiran PAM Jaya untuk duduk membicarakan insiden tersebut. Dijadwalkan laporan hasil investigasi akan disampaikan sendiri oleh Priyono.

Berita Rekomendasi

Kecelakaan kerja ini terjadi di lubang galian PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) pada Selasa (1/5) sekitar pukul 15.00 WIB. Tarno tertimbun longsor yang berasal dari dinding galian sejak pukul 15.00 WIB dan baru dapat dievakuasi pada Rabu (3/5), namun sayang ketika dievakuasi, Tarno sudah meninggal dunia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas