BNN Ungkap Asal Usul 2,6 Ton Sabu yang Akan Dimusnahkan di Monas
Arman mengatakan bahwa 2,6 ton barang bukti berupa narkotika jenis sabu tersebut merupakan sebagian dari hasil tangkapan BNN, TNI AL,
Penulis: Gita Irawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Arman Depari mengungkapkan asal-usul 2,6 ton barang bukti narkotika berupa sabu yang sedianya akan dimusnahkan di silang Monas Barat Daya, Jakarta Pusat pada Jumat (4/5/2018) pukul 10.00 WIB.
Arman mengatakan bahwa 2,6 ton barang bukti berupa narkotika jenis sabu tersebut merupakan sebagian dari hasil tangkapan BNN, TNI AL, dan Direktorat IV Bareskrim Polri yang berjumlah 4,371 ton dari beberapa operasi di wilayah Indonesia.
"Total barang bukti yang disita 4,731 ton sabu dan 2,6 ton diantaranya yang disita di Indonesia akan dimusnahkan besok pagi," kata Arman lewat keterangan tertulisnya pada Kamis (3/5/2018).
Arman mengungkapkan bahwa pada awal Oktober 2017 BNN menerima info melalui kerja sama internasional akan adanya pengiriman narkotika jenis sabu dalam jumlah besar ke wilayah Indonesia menggunakan kapal laut.
Menindaklanjuti info tersebut BNN kemudian menugaskan agen untuk ke Thailand dan Myanmar dan bekerja sama dengan petugas setempat untuk menangkap dan mencegat kapal yang dicurigai membawa sabu tersebut.
Namun, kapal yang diduga berisi narkotika tersebut tidak memasuki wilayah Indonesia melainkan langsung dari Laut Andaman menuju ke wilayah Australia.
Dengan fakta tersebut pada awal Desember 2017 BNN kemudian meneruskan info ke Australian Federal Police (AFP) bahwa ada kapal yang dicurigai berisi narkoba yang menuju Australia.
Beberapa hari kemudian tetpatnya pada tanggal 21 Desember 2017 AFP menginformasikan bahwa pihak otoritas Australia telah berhasil menyita 1,2 ton sabu meski kapal pembawa barang haram tersebut tidak tertangkap.
Menurut perkiraan BNN, kapal yang lolos tersebut masih membawa narkotika dalam jumlah kurang lebih 1,1 ton.
Kemudian atas kerja sama TNI AL dan BNN kapal bernama Sunrise Glory tersebut berhasil ditangkap pada tanggal 7 Februari 2018 di Selat Philips, Batam.
"Atas kerjasama TNI AL dan BNN pada tanggal 7 Februari 2018 sebuah kapal bernama Sunrise Glory yang bermuatan 1,1 ton sabu dengan 4 orang ABK tersebut telah ditangkap di Selat Philips, Batam," kata Arman.
Menurut Arman, Kapal Sunrise Glory yang sudah diubah namanya dari Sun de Man tersebut juga sempat menurunkan narkoba seberat 1,2 ton di Australia.
Dari pengembangan dua kasus tersebut BNN dan TNI AL kemudian juga menangkap kapal bernama Ji Shou yang membawa 831 kg sabu beserta empat orang tersangka yang ditangkap oleh Coast Guard di Taiwan.
Arman mengungkapkan bahwa salah seorang dari empat tersangka tersebut merupakan Warga Negara Indonesia.
Menurut Arman, empat tersangka tersebut juga merupakan Anak Buah Kapal (ABK) Sunrise Glory atau Sun de Man sebelum kapal tersebut ditangkap di Batam.
Arman juga mengungkapkan bahwa sebagian dari total 2,6 ton barang haram yang akan dimusnahkan tersebut juga didapat dari operasi Direktorat Bareskrim Polri di perairan Anambas, Kepulauan Riau.
"Dalam kasus lain Direktorat IV Bareskrim Polri juga menangkap kapal di perairan Anambas, Kepulauan Riau yang membawa 1,6 ton sabu dengan tersangka empat orang," kata Arman.
Dari kerjasama BNN, TNI AL, dan Bareskrim Polri tersebutlah rencananya barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,6 ton yang didapatkan dari 8 orang tersangka tersebut akan dimusnahkan di silang Monas Barat Daya pada Jumat (4/5/2018) pukul 10.00 WIB.
Rencananya Wakil Presiden Jusuf Kalla juga akan hadir dalam acara tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.