Polisi Periksa Ketua Panitia Bagi-bagi Sembako di Monas
Polisi melanjutkan penyelidikan tewasnya dua bocah, MJ (12) dan AR (10), usai acara bagi-bagi sembako di Monas.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dave Revano Santosa selaku Ketua Panitia acara bagi-bagi sembako di Monas, Jakarta Pusat.
"Hari ini, diperiksa Ketua Panitia acara di Monas," ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jery Siagian saat dikonfirmasi wartawan, Senin (7/5/2018).
Polisi melanjutkan penyelidikan tewasnya dua bocah, MJ (12) dan AR (10), usai acara bagi-bagi sembako di Monas. Meski, pihak terlapor sudah mencabut laporan tersebut. Polisi membuat laporan model A.
Sebelumnya, Ibu dari AR, Komariah telah mencabut laporan terhadap Dave. Tapi, polisi tetap meneruskan pengusutan terhadap kasus ini.
"Karena ada dua LP. Pertama LP dari pihak keluarga, kedua LP dari Polri langsung," kata Jerry.
Sementara itu, Dave mengaku akan memenuhi panggilan penyidik. Ia berencana hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, Hendry Indraguna.
"Benar, sore. Kurang lebih jam 15.00 WIB. Tak ada persiapan. Kita jawab secara transparan," ucap Dave.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.