KPK Obok-obok Gedung Pemkot Tangerang Selatan, DPRD Mengaku Tak Tahu
Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan membenarkan kabar penyidik KPK yang memeriksa gedung Puspemkot Tangsel.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Warta Kota, Zaki Ari Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, Moch. Romlie mengaku tidak tahu perihal kedatangan sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Gedung Puspemkot, Senin (14/5/2018) lalu.
“Saya tidak tau sama sekali, kalau saya tidak tau yang mau saya tanggapi apa,” ungkapnya di Gedung Puspemkot Tangsel, Selasa (15/5/2018).
Kader Partai Golkar itu mengaku mengetahui berita kedatangan petugas KPK ke Pemkot Tangsel dari berita online.
“Saya hanya tau dari berita online, jadi saya tidak bisa menanggapi,” akunya.
Walikota Tangsel sendiri, Airin Rachmi Diany belum mau memberikan komentar dan menolak pertanyaan wartawan terkait pemeriksaan KPK di kantornya.
Baca: Soal Skandal BLBI, KPK Menyatakan Peran Megawati Belum Relevan Diusut
Baca: Bengkel Reparasi Bus di Bekasi Terbakar, 4 Unit Bus Pariwisata Gosong Terpanggang
Sebelumnya, Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan membenarkan kabar penyidik KPK yang memeriksa gedung Puspemkot Tangsel.
“Benar. Sudah ada pemberitahuan, tapi tidak ada koordinasi dengan kami,” ucap Kapolres di Peresmian Gedung Kejari Tangsel, Bintaro, Tangerang Selatan (15/5/2018).
Seperti diketahui sebelumnya sejumlah penyidik KPK menyambangi Gedung Puspemkot untuk melakukan pemeriksaan konstruksi material gedung secara mendetil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.