Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan Ribuan Miras Hasil Operasi Selama Sebulan Lebih
"ini barang bukti hasil operasi dari 4 april sampai 13 mei 2018," kata Indarto kepada TribunJakarta.com
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Ribuan botol minuman keras (miras) di musnahkan Polres Metro Bekasi Kota di Halaman Mapolres, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (16/5/2018).
Sebanyak 5.743 botol miras dan 400 plastik oplosan dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat, sedangkan barang bukti 2 Kilogram ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di atas tunggu api.
"ini barang bukti hasil operasi dari 4 april sampai 13 mei 2018," kata Indarto kepada TribunJakarta.com.
Indarto menjelaskan, untuk jangka waktu kurang lebih satu bulan, barang bukti hasil operasi yang hari ini dimusnahkan ditasa cukup, untuk itu ia berharap menjelang ramadan peredaran miras di Kota Bekasi bisa bersih atau zero.
"Sebagian barang bukti hasil operasi april sampai mei, ini hanya satu bulan, menurut saya hasil operasi dengan jumlah seperti ini sudah lumayan," ujar Indarto.
Dia juga berkomitmen untuk berantas peredaran miras, terlebih beberapa bulan lalu, sebanyak 13 orang tewas usai meneggak miras oplosan di Bekasi.
Selain itu, untuk menjaga kondusifitas selama ibadah di bulan ramadan, pihaknya juga ingin seluruh masyarakat Bekasi dapat menjalankan ibadah dengan tenang dam khusuk.
"Kita komitmen bersama unsur Pemkot Bekasi untuk Kota Bekasi zero peredaran miras apalagi oplosan, selama ramadan nanti juga kita akan terus lakukan giat razia," tegas Indarto.
Penulis: Yusuf Bachtiar
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Metro Bekasi Kota