Rehab Berat 119 Sekolah di DKI Dianggap Bermasalah, ICW Akan Laporkan ke KPK
Febry mengatakan, apabila nilai anggaran fiktifnya besar, dia memilih segera melaporkannya ke KPK.
Editor: Hasanudin Aco
Apalagi ketika ada bukti suap terkait itu, kata Agus, maka sangat bisa ditarik menjadi kasus pidana.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, juga sudah memberi perhatian serius terhadap dugaan anggaran fiktif proyek Rehab berat sekolah 2017.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kini sudah menurunkan tim inspektorat ke 119 lokasi sekolah yang direhab berat.
Tim inspektorat dijadwalkan bekerja selama 14 hari mulai Kamis (17/5/2018).
Salah seorang anggota tim inspektorat, mengatakan tim akan menghitung kelebihan bayar yang diakibatkan anggaran fiktif tersebut.
Kelebihan bayar dihitung dari berbagai pekerjaan yang tak dilaksanakan, padahal seharusnya dilaksanakan karena ada di dalam kontrak.
Berikutnya, kontraktor pelaksanan proyek tersebut mesti mengembalikan kelebihan bayar tersebut.
Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Zainal, membenarkan hal tersebut.
"Ya pak kita lagu cek fisik lapangan sejauh mana permasalahannya," kata Zainal ketika dihubungi Warta Kota, Jumat (18/5/2018).
Hasil pengecekan inspektorat di lapangan mulai menemukan adanya dugaan anggaran-anggaran fiktif.
Seperti baut atap yang tak dipasang padahal tertera di dalam anggaran.
Lalu ada pula lisplank yang tak dipasang sesuai spesifikasi dalam kontrak.
Bahkan inspektorat juga menemukan volume pekerjaan riil jauh lebih kecil ketimbang yang ditulis dalam kontrak.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pak Anies! ICW Segera Laporkan Kasus Rehab Berat 119 Sekolah ke KPK
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.