Hanya 22 dari 97 Bus yang Lolos Jadi Angkutan Lebaran di Terminal Kalideres
Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnain, mengatakan, kegiatan itu merupakan pengujian kendaraan bermotor yang rutin setiap angkutan Lebaran.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di Terminal Kalideres ada 97 bus angkutan Lebaran yang harus dilakukan pemeriksaan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Dari jumlah itu, hanya 22 angkutan saja yang lulus uji laik jalan.
Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnain, mengatakan, kegiatan itu merupakan pengujian kendaraan bermotor yang rutin setiap angkutan Lebaran.
"Kegiatan pemeriksaan angkutan Lebaran telah berlangsung dari 14 Mei 2018 hingga 7Juni 2018," kata Revi, Selasa (22/5/2018).
Baca: Gunung Merapi Kembali Meletus dengan Durasi Empat Menit
Revi mengatakan, pelaksanaan ini akan dilakukan selama 24 jam.
"Setelah itu kan nanti masuk angkutan lebaran pada tanggal 7 Juni 2018 atau H-8 hingga H+8 lebaran bakalan dilakukan rutin 24 jam. Alhasil petugasnya rutin siaga bertugas 24 jam dari Kementerian Perhubungan, BPTJ, dan pengujian kendaraan bermotor Kedaung Angke," katanya.
Menurut Revi, kendaraan diperiksa komponen-komponen yang di sistem faktor keselamatan diperiksakan seperti pada sistem rem, kemudi, lampu, termasuk administrasi seperti kir, STNK, serta izin trayek.