Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidak ke Pasar Tradisional di Jakarta Selatan, Sudin KPKP Temukan Makanan Mengandung Zat berbahaya

Wachyuni menjelaskan, sasaran pengawasan dalam kegiatan ini adalah komoditas pertanian, peternakan, dan perikanan.

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Sidak ke Pasar Tradisional di Jakarta Selatan, Sudin KPKP Temukan Makanan Mengandung Zat berbahaya
Warta Kota/Feryanto Hadi
Petugas dari Sudin KPKP Jaksel saat mengambil sampel makanan di sebuah pasar tradisional, Rabu (23/5) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Selatan masih menemukan sejumlah makanan mengandung bahan berbahaya dalam pengawasan yang dilakukan di pasar tradisional, Rabu (23/5/2018).

Bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi DKI Jakarta, kegiatan pengawasan keamanan pangan ini dipimpin oleh Kasudin KPKP Jakarta Selatan Wachyuni, serta dihadiri oleh Camat Kebayoran baru Aroman Nimbang, Kasudin Perindustrian dan Energi Kota Jakarta Selatan Suryanto, serta Lurah Gunung Noor Muchyadi.

Wachyuni mengatakan, lima pasar yang menjadi sasaran dalam pengawasan pangan ini adalah Pasar Blok A, Pasar Radio Dalam, Pasar Santa, Pasar Mayestik, dan pasar modern yakni Carrefour Lebak Bulus. Adapun pengujian sampel dilakukan di Pasar Mayestik.

"Kegiatan pengawasan pangan ini dilakukan untuk menciptakan bahan pangan yang aman bagi masyarakat di bulan ramadan," kata Wachyuni.

Wachyuni menjelaskan, sasaran pengawasan dalam kegiatan ini adalah komoditas pertanian, peternakan, dan perikanan. Dalam pengawasannya, Sudin KPKP Jaksel mengambil sampel dari tiga komoditas tersebut.

"Produk pertanian 204 sampel, produk peternakan 35 sampel, serta produk perikanan 100 sampel. Untuk BPOM, mereka mengambil 28 sampel olahan yang hanya diambil di Pasar Mayestik," ungkapnya.

Hasilnya, dari hasil pengujian sampel didapatkan kandungan zat berbahaya pada tujuh sampel yaitu, sagu ambon (zat pewarna Rhodamin B), pacar cina (zat pewarna Rhodamin B), kue mangkok (zat pewarna Rhodamin B), kerupuk merah (zat pewarna Rhodamin B), rengginang (zat pewarna Rhodamin B), tahu (zat formalin), keripik tempe (zat boraks).

Berita Rekomendasi

"Produk yang mengandung bahan berbahaya dilakukan tindakan penarikan dan pemusnahan produk, dan bagi pedagang yang bersangkutan akan diberikan pembinaan dari PD Pasar Jaya," tegasnya.

Camat Kebayoran Baru, Aroman Nimbang menambahkan, dalam kegiatan ini juga dilakukan pendataan pasokan dan harga pangan dalam pemenuhan konsumen terhadap produk pangan strategis menjelang lebaran, seperti bawang merah, bawang putih, cabe merah keriting, cabe merah besar, cabe rawit merah, cabe rawit hijau, kentang, tomat, daging has, daging murni, hati sapi, daging ayam, dan telur ayam.

"Untuk harga bahan pangan strategis di bulan Ramadhan ini masih dalam kondisi normal. Belum terjadi kelonjakan kenaikan harga yang signifikan," ungkapnya.

Penulis: Feryanto Hadi

Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Sudin KPKP Temukan Makanan Berbahaya Saat Sidak di Pasar Tradisional

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas