Suami Aniaya Istri Gara-gara Bayar Utang Tanpa Izin
Merlym (41), warga Telaga Mediterania Blok Q1 Nomor 40 RT 03/03 Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, dianiaya
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Wartakota, Andika Panduwinata
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Merlym (41), warga Telaga Mediterania Blok Q1 Nomor 40 RT 03/03 Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, dianiaya dan nyaris dibunuh oleh suaminya sendiri berinisial AS (37).
Insiden tersebut terjadi di kediaman korban pada Selasa (22/5/2018). Kapolsek Panongan AKP Trisno T Uji menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
"Ini kasus kekerasan dalam rumah tangga," ujar Trisno kepada Warta Kota di Mapolsek Panongan, Kabupaten Tangerang, Rabu (23/5/2018).
Awalnya sekira pukul 19.00 WIB selesai makan malam, AS mentransfer uang melalui internet banking namun saldonya tak cukup. Kemudian tersangka menanyakan hal tersebut kepada korban.
"Setelah ditanya, korban yang merupakan istrinya ini mengakui bahwa uang pelaku telah digunakan untuk membayar utang sebesar Rp 33 juta tanpa seizin dari tersangka selaku suaminya itu," jelas Trisno.
Mengetahui hal ini, AS langsung marah. Pria berumur 37 tahun itu secara membabi buta memukuli dan menendang istrinya.
"Bahkan korban juga dipukul menggunakan palu di bagian kepalanya dan diancam dibunuh pakai pisau," kata Trisno.
Korban segera melaporkan peristiwa ini ke polisi melalui telepon. Tak lama, aparat langsung menyambangi tempat kejadian perkara.
"Kami cek TKP dan mengamankan tersangka. Korban juga dilakukan visum. Kasus ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut," papar Trisno.