Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Metro Bekasi Tetapkan IY Sebagai Tersangka Kasus Pembegalan di Bekasi

Pelaku yang awalnya mengaku jadi korban di rawat di rumah sakit Anna Medika inisialnya I itu sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus perampokan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Polres Metro Bekasi Tetapkan IY Sebagai Tersangka Kasus Pembegalan di Bekasi
Warta Kota/Muhammad Azzam
Kapolres Metro Bekasi Kombes Indarto menunjukkan barang bukti kasus pembacokan di flyover Summarecon, Bekasi, di Mapolres Metro Bekasi, Jumat (25/5/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota menetapkan satu orang tersangka kasus tewasnya Aric Saifulloh alias AS (17) yang diduga melakukan begal atau menodong dua orang di jembatan summarecon Bekasi bersama rekannya Indra Yulianto alias IY (17).

"Pelaku yang awalnya mengaku jadi korban di rawat di rumah sakit Anna Medika inisialnya I (Indra) itu sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus perampokan, dan rencananya hari ini saya sudah perintahkan akan dipindah perawatannya di Kramat Jati," kata Indarto kepada TribunJakarta.com, Sabtu (25/5/2018).

Sedangkan, untuk korban yang pada saat kejadian berhasil melawan dengan cara merebut senjata tajam milik pelaku dan berbalik membacok kedua pelaku begal hingga satu orang tewas dan Indra Yulianto mengalami luka-luka, sejauh ini statusnya masih sebagai saksi.

"Korban yang terus dia bacok pelaku perampokan sampai meninggal, gelar perkara kemarin belum bisa memutuskan, karena harus memeriksa ahli dulu untuk menentukan apakah perbuatan dia yang bacok itu masuk dalam kategori bela paksa atau tidak," kata Indarto

"Sementara masih saksi, mudah-mudahan dalam waktu dekat hari senin kita bisa periksa ahli dan kalau sudah ada kepastian kita akan gelar lagi dan kita tentukan statusnya," tambah Indarto.

Sebelumnya diberitakan, Aric dan Indra pelajar SMK diduga melakukan aksi begal di jembatan Summarecon Bekasi pada Sabtu (20/5), terhadap dua orang berinisial MIB dan AR.

Saat itu, keduanya memaksa meminta telepon genggam milik MIB dan AR dengan mengancam menggunakan senjata tajam celurit.

Berita Rekomendasi

Namun kedua korban MIB dan AR berusaha melawan setelah sebelumnya pelaku Aric menyabetkan celurit ke MIB namun berhasil ditangkis menggunakan tangan.

Perkelahianpun terjadi hingga akhirnya korban berhasil merebut senjata tajam milik pelaku dan membacok pelaku beberapa kali hingga satu diantaranya tewas dan satu lagi mengalami luka parah.

Kemudian korban begal yang selamat yakni Indra mencoba membuat laporan palsu dengan seolah-olah ia dan rekannya yang tewas Aric menjadi korban begal di Jalan Raya Perjuangan, Bekasi Utara.

Namun polisi berhasil mengungkap fakta sebenarnya, setelah diketahui korban begal yang melakukan pembacokan terhadap Indra dan Aric juga ternyata membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Penulis: Nawir Arsyad Akbar

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Begal yang Tewas Dibacok Korbannya

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas